Tiga Preman Resmi Masuk Daftar DPO
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Deadline seminggu Kapolda terhadap kelompok preman yang terlibat pembunuhan satpam Deejay Cafe, berakhir. Sayang, baru dua preman menyerahkan diri, selebihnya memilih untuk buron. Polisi akhirnya memutuskan, 3 preman senior Putu Agus Suryawan, Ketut Pujawan alias Dedi dan Oki, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Langkah polisi selanjutnya yakni, memasang tiga nama preman di sejumlah tempat, guna memudahkan penangkapan. Seperti yang dijelaskan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Paulus Purwoko, kelompok preman yang tidak mau menyerahkan diri, foto dan nama akan dipampang di sejumlah pintu masuk.
“Pengejaran tetap seperti semula, mereka masih diburu,” ulas Kapolda.Masalah Deadline seminggu yang tidak digubris kelompok preman yang buron, Kapolda mengatakan, pihaknya akan segera memasang foto dan nama pelaku ke sejumlah tempat sebagai tindak lanjut.“Silakan koordinasi dengan Kapoltabes supaya jelas,” ucap Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Yopianes Mahar SH yang dimintai keterangannya, mengatakan, aparat kepolisian akan memasang nama dan foto pelaku. Penyebaran foto dan nama pelaku masih dikoordinasikan ke Direktorat Reskrim Polda Bali.“Penyebaran foto dan nama pelaku masih dipelajari. Poltabes Denpasar masih berkoordinasi dengan Polda,” ungkapnya.
Apakah buron masih bersembunyi di Bali? Kapoltabes mengatakan sejauh ini belum diketahui. Tim gabungan sudah bekerja dengan baik dan seluruh pelosok telah ditelusuri tapi kelompok yang dicari tidak ditemukan.“Belum jelas apakah mereka masih di Bali atau tidak. Tim gabungan sudah mencari ke sejumlah pelosok tapi tidak ditemukan,” paparnya. (che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
