Puluhan Pasien Gagal Ginjal Datangi Gedung DPRD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
25 orang pasien gagal ginjal mengeluhkan pemberlakuan SK Bupati. Akibat pemberlakuan SK tersebut, mereka mengaku tidak mendapat pelayanan gratis lagi ketika menjalani pengobatan cuci darah ke rumah sakit umum daerah. Padahal, mereka harus menjalani cuci darah seminggu dua kali dengan biaya 700 ribu rupiah sekali cuci darah.
“Ada keputusan dari bapak Bupati, SKTM sesuai SK Bupati tidak berlaku lagi dan dianggap pasien umum, sehingga kita mendatangi DPRD untuk meminta keputusan itu dicabut lagi atau direkomendasi khusus terhadap warga yang menjalani cuci darah (gagal ginjal,red) dan tidak mampu,” ungkap Made Sutawan, salah satu pasien gagal ginjal.
Akibat tidak kuat menanggung biaya, mereka meminta kepada Bupati Buleleng agar memberikan perlakuan khusus terhadap mereka. Karena dengan pemberlakuan SK itu, mereka tidak mampu menanggung biaya cuci darah.
“700 ribu tiap satu kali cuci darah, kita tidak mampu sebagai rakyat kecil karena tiga hari sekali harus cuci garis, kita tidak mampu, kalau bisa pak Bupati bisa membuat kebijakan khusus kepada pasien gagal ginjal seperti kita,” ujar sejumlah pasien gagal ginjal lainnya.
Bupati Buleleng, Putu Bagiada saat dikonfirmasi usai Sidang Paripurna mengatakan, permintaan puluhan pasien gagal ginjal itu tidak bisa dikabulkan. Lantaran, bupati hanya menjalankan ketentuan yang sudah diputuskan dari pusat.
Reporter: bbn/sas