Dana Pilgub Rp. 43,7 Milyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Akhirnya simpang siur dana yang akan digunakan pada Pilgub Bali 9 Juli mendatang, terjawab sudah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Oka Wisnumurti menegaskan dana yang akan digunakan untuk Pilgub adalah Rp. 43,7 Milyar. Wisnu yang ditemui Rabu (2/4) di Daness Art Veranda mengaku saat ini dana yang disetujui oleh KPUD, Pemprov, dan DPRD Provinsi total berjumlah Rp. 43,7 Milyar.
“Karena saya yang menandatangani, maka saya tahu betul jika nilai dana Pilgub itu Rp. 43,7 Milyar. Selama ini kami masih melakukan perundingan-perundingan dengan pihak eksekutif dan legislatif, hingga angka tersebut disepakati,” jelas Wisnu. Apakah tidak terlalu kecil? Wisnu mengaku sebenarnya dana Pilgub Bali cukup kecil jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang sudah dan akan melaksanakan pilgub. “Anda bisa bandingkan sendiri dengan dana pilgub yang digunakan oleh provinsi lain. Kami akan berupaya dana sebesar itu bisa menyelenggarakan pilgub yang murah, meriah, dan demokratis,” pungkas Wisnu.
Reporter: bbn/ctg