Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bea Cukai Polisi Bentuk Tim Gabungan

Kamis, 10 April 2008, 20:13 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Bea Cukai Tuban, seminggu lalu, menyita 276 gram hasis, dalam penemuan di kantor Pos Renon Denpasar. 15 hari menyelidiki hasis tak bertuan itu, Bea Cukai dan aparat narkoba Polda Bali tak kunjung menangkap pelakunya. Padahal, dikotak pengiriman tertera jelas alamat sipengirim dari Asia Crafts – Soi Wat Pai Ngen W. Bangklo – Bangkhorleam Bangkok (10120) Thailand.


Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidik Bea Cukai Nurkiswar Eddy, dalam jumpa pers Kamis (10/4), mengatakan hasis seberat 276 gram itu, ditemukan di kantor Pos Renon, Sabtu 22 Maret lalu. Petugas bea cukai yang menerima informasi, langsung mendeteksi lewat sinar X-ray. Dari hasil deteksi X-ray, ada benda bulat lonjong berwarna hitam mirip dodol. Jumlahnya 22 buah. Selain itu kardus juga berisi kaset, kacamata dan dupa. “Untuk membuktikannya, benda (dodol) tersebut di test lewat anjing pelacak. Ternyata anjing pelacak merespon positif bahwa itu narkoba jenis hasis,” bebernya. Petugas Bea Cukai langsung mengontak Direktorat Narkoba Polda Bali untuk melakukan pelacakan.
 

Tim gabungan bergerak menelusuri paket kiriman dari Asia Crafts – Soi Wat Pai Ngen W. Bangklo – Bangkhorleam Bangkok (10120) Thailand, bernomor telpon 022877828). Dus berisi hasis itu, sedianya dikirim ke Mr. PJG beralamat di Jalan Raya Seminyak. Bernomor Karal (EMS) ee 078675204 TH dengan jumlah dan jenis barang 1 kolli dengan berat bruto 1,129 KGS. “Tapi saat dicek, ternyata tidak benar. Tempat itu hanya sebagai tempat seperti penitipan atau biasa yang dikenal PO.BOX. Ada dugaan Mr. PJG, warga negara asing,” sebutnya. Lantas bagaimana hasis tersebut, bisa bobol dari X-ray Bandara Tuban ? Ditanya demikian, Eddy berkelit dan mengatakan, sepatutnya paket kiriman dari luar negeri, wajib melewati pemeriksaan di kantor pos Jakarta.

“Secara prosedur, pengiriman barang dari luar negeri, harus melewati pemeriksaan kantor pos Pusat di Jakarta. Kemudian barang tersebut dikirim ke masing-masing divisi di daerah-daerah,” ucapnya. Nantinya, setelah barang kiriman tiba di kantor pos, di masing–masing daerah, barulah diperiksa lewat pendeteksi X-Ray. “Jadi pemeriksaan tidak melewati Bandara. Itu sudah kewenangan kantor pos pusat Jakarta,” ungkapnya. Menurutnya, 22 butir hasis yang diselundupkan berkualitas nomor 1. Dipasaran narkoba, harganya pun mencapai Rp 500/gram. Sayang, pemiliknya hingga kini belum tertangkap. Setelah ditunggu – tunggu di kantor Pos Renon, sipemilik atau pun sipenerima hasis tidak nongol-nongol batang hidungnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami