Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tunggu Penetapan Menteri Hukum dan HAM
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Proses eksekusi terhadap para terpidana mati bom Bali Amrozy Cs, kini tinggal menunggu penetapan tempat eksekusi dari Menteri Hukum dan HAM. Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Putu Alit Adnyana (15/4). Penegasan ini disampaikan Alit Adnyana menyusul telah diterimanya salinan pernyataan resmi dari Amrozy Cs yang pada intinya menyatakan tidak akan mengajukan grasi.
Alit Adnyana mengakui telah mengajukan surat kepada Menteri Hukum dan HAM untuk segera menetapkan tempat eksekusi. Selain itu menurut Alit Adnyana Kejati Bali juga telah melakukan koordinasi dengan Kejati Jawa Tengah untuk melakukan persiapan eksekusi. “Kita sudah koordinasi dengan Kejati Jawa Tengah untuk melakukan persiapan-persiapan proses eksekusi,” tegas Alit Adnyana.
Alit Adnyana menambahkan Kejati Bali nantinya akan menunjuk satu orang jaksa yang bertugas sebagai koordinator eksekutor. “Saya akan tunjuk satu jaksa nanti, tergantung apakah dari kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi,” papar orang nomor satu di Kejati Bali ini. Sebagai persiapan awal proses eksekusi Kejati Bali kini sedang melakukan tahap untuk melengkapi berkas atau dokumen-dokumen yang diperlukan saat eksekusi.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2997 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
