Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPolda Bali Tidak Keluarkan Ijin
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaah Ahmadiyah Indonesia akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bali mulai Sabtu besok (19/4) hingga Minggu (20/4) walau tidak mendapatkan rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) mukernas akan tetap dilangsungkan. Sepertinya keinginan Jamaah Ahmadiyah akan terbentur dengan ijin kegiatan. Kepolisian Daerah Bali ternyata tidak mengeluarkan ijin penyelenggaraan Mukernas tersebut.
Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko menyampaikan bahwa Ijin dikeluarkan apabila organisasi yang bersangkutan SAH dan tidak mengganggu keamanan, tapi kalau di Bali relatif cukup aman. "Namun jangan dipungkiri fungsi nasional dimana Ahmadiah itu masih dalam pengawasan dan menyarankan untuk dibubarkan,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut Paulus Purwoko menyampaikan, "Kalau dia resmi datang ke Bali bawa spanduk tanpa simbol Ahmadiah, seperti masyarakat biasa yang berlibur silakan saja, tapi jangan membentangkan spanduk Ahmadiah" Apakah ada kelompok lain yang ingin mengacaukan Mukernas itu ? "Sementara ini belum, tugas kita adalah menjaga supaya tidak terjadi bentrok," kata Paulus Purwoko.
Guna mengamankan rencana tempat mukernas, saat ini sudah ada 1 peleton dari poltabes Denpasar, 1 mobil truk dalmas, 2 mobil water canon. Sementara itu, berkaitan dengan tidak adanya ijin penyelenggaraan, ketua ahmadiah akan datang ke Polda Bali siang ini bertemu dengan Kapolda.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
