search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Disergap
Rabu, 21 Mei 2008, 18:49 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka I Made Suarta (30), seorang pencuri motor, ditangkap satuan buser Polsek Kuta, di lokasi rongsokan barang di Jalan Gelogor Carik Denpasar. Selain menangkap tersangka, polisi turut menangkap penadah sepeda motor, Didik Samsuri, bos pemulung. Dua sepeda motor diamankan untuk dijadikan barang bukti. Kapolsek Kuta AKP Beni Pramono SIk menjelaskan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat di lokasi rongsokan Jalan Gelogor Carik Denpasar. Mereka meminta polisi menangkap tersangka I Made Suarta karena dituding sebagai pelaku pencurian.

“Masyarakat disana resah karena kalau tersangka datang, pasti ada yang kecurian. Ternyata benar, saat itu dia mengendarai sepeda motor curian,” jelas Kapolsek. Motor curian yang dikendarai tersangka adalah sepeda motor jenis Mio DK 3418 FN, milik Komariah (38) yang hilang di Gang Kutilang No 22A Tuban Griya, 20 Mei lalu. Dalam keterangan tersangka ke penyidik, tidak hanya motor Komariah yang dicuri. Per 5 Mei lalu, tersangka tinggal bersama pacarnya di Cucukan Permai Gelogor Carik Denpasar, mencuri sepeda motor Mio DK 7778 EI, milik Mansuri (32) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Tepisiring 10 Tuban.

“Tersangka tamatan STM. Dia tau cara menghidupkan motor tanpa menggunakan kunci. Dia mencabut kabel stater dan menyatukannya dan langsung melarikan motor,” ujar Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Karsa. Sepeda motor milik korban Mansuri, dijual kepada bos pemulung, Didik Samsuri di Gelogor Carik Denpasar. Tersangka menjual seharga Rp 600 ribu tanpa STNK-BPKB. Didik Samsuri berstatus tersangka, setelah dari hasil pemeriksaan di penyidik Polsek Kuta, mengakui, mengganti warna body motor dari putih menjadi hitam. Dan, membuat plat palsu bernopol DK 4730 EX. “Bos pemulungnya jadi tersangka dia penadah, mengakui merubah body dan mengganti dengan plat palsu. Sementara ini penyelidikan masih berlangsung,” paparnya. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami