search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukun Cabul Gerayangi Lima Wanita
Kamis, 26 Juni 2008, 20:48 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Khoi Roni (25) memang bejat. Selama dua hari, dukun cabul itu berhasil menodai kesucian 5 wanita, pekerja swalayan dan artshop yang tinggal di bilangan Ciung Wanara Kuta.

Dukun cabul asal lampung itu, ditangkap, Kamis (26/6), di rumah kosnya di Jalan Raya Kuta Gang Nyiur Hijau 9 Kuta.

Sampai saat ini, polisi baru menerima laporan 5 korban dari budak nafsu dukun cabul itu. Mereka berinisial JA (20), UP (17), AA (17), AR (20) dan AG (22). Kelima korban rata-rata bekerja di swalayan dan artshop di wilayah Kuta.

Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH menjelaskan, ulah mesum sang dukun, terbongkar, bermula dari pengobatan yang dilakukan tersangka, di rumah kosan para korban di bilangan Jalan Raya Kuta.

Selasa (24/6) sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka asal Lampung itu, datang ke rumah korban, dengan maksud untuk mengobati salah satu korban.

“Para korban tinggal satu kos. Saat mengobati, mereka mengobrol dengan tersangka, sekaligus meramal nasib,” jelas Pahumas didampingi Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Rendra Redita Dewayana Sik.

Tersangka mulai memasang perangkap. Dalam ramalannya, tersangka berupaya memperdaya para korban. Dengan mengatakan, bahwa kelima korban mengalami penyakit bagian dalam.

Diantaranya penyakit vagina dan keputihan. Bila tidak cepat disembuhkan, kelima korban bakal sengsara dan tidak ada rejeki. Sehingga, para korban merasa takut, dirasuki ramalan tersangka.

“Tersangka meminta para korban segera diobati. Kalau tidak banyak penyakit dan rejeki berkurang. Kita menduga ada unsur hipnotis,”ucap Pahumas.

Hari itu juga, kelima korban mulai diobati. Para korban disuruh bergantian masuk ke kamar. Dan, di dalam kamar, tersangka mulai membaca mantra-mantra.

Tragisnya, di dalam kamar itu, para korban disuruh telanjang bulat. Digerayangi, dicium, diremas-remas bahkan diperkosa. Kejadian ini berlangsung selama dua hari dan para korbannya tidak sadar dicabuli tersangka.

Kamis (26/6) adalah hari naas bagi tersangka. Ketika berencana memperkosa salah satu korban, korban tersebut tersadar dari hipnotis.

“Korban yang mau diperkosa siuman dan menghardik tersangka,” beber Pahumas.

Kelima korban, Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wita, siuman dari hipnotis. Mereka berembuk dan saling selidiki, apa yang dilakukan tersangka. Setelah yakin dicabuli dan diperkosa, kelima korban sepakat melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta.

Satuan reskrim Poltabes Denpasar yang menerima laporan dari Polsek Kuta, akhirnya menangkap tersangka Khoi Roni di rumah kosnya di Jalan Raya Kuta Gang Nyiur Hijau 9 Kuta, sekitar pukul 07.00 Wita.

Pas saat petugas menangkap tersangka, ada seorang CO yang sedang berobat ke rumah tersangka. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap apakah ada korban lain, dari aksi dukun cabul itu. (Spy)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami