Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Emas Tetangga, Agung Dibekuk Polisi

Gianyar

Jumat, 27 Juni 2008, 15:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Lantaran mencuri perhiasan emas milik tetangganya, A.A Gede Agung (25) asal Desa Bakbakan, Gianyar ditangkap oleh jajaran Polsek Kota Gianyar, Jumat (27/6) sekitar pukul 10.30 Wita.

Pelaku yang dipanggil akrab Gung Donik ini diamankan petugas ketika sedang asyik mengukir kayu di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan lantaran pihak kepolisian mencurigai pelaku mencuri perhiasan emas milik tetangganya Dewa Ketut Jaman.

Begitu dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sejumlah perhiasan emas seperti kalung, cincin, gelang milik korban pada hari Kamis (26/6) sekitar pukul 11.00 Wita, dan kala itu korban bersama istrinya sedang tak ada di rumah.

Modus operandinya seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Gianyar, AKP I I Nyoman Suarnata sangat mudah, pelaku hanya berbekal senjata tajam jenis golok, kemudian mencongkel jendela serta almari milik korban kemudian menyikat semua perhiasan hingga korban mengalami kerugian sampai Rp 30 Juta.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek,“ jelasnya. (Art)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami