Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Curi Emas Tetangga, Agung Dibekuk Polisi
Gianyar
Jumat, 27 Juni 2008,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lantaran mencuri perhiasan emas milik tetangganya, A.A Gede Agung (25) asal Desa Bakbakan, Gianyar ditangkap oleh jajaran Polsek Kota Gianyar, Jumat (27/6) sekitar pukul 10.30 Wita.
Pelaku yang dipanggil akrab Gung Donik ini diamankan petugas ketika sedang asyik mengukir kayu di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan lantaran pihak kepolisian mencurigai pelaku mencuri perhiasan emas milik tetangganya Dewa Ketut Jaman.
Begitu dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sejumlah perhiasan emas seperti kalung, cincin, gelang milik korban pada hari Kamis (26/6) sekitar pukul 11.00 Wita, dan kala itu korban bersama istrinya sedang tak ada di rumah.
Modus operandinya seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Gianyar, AKP I I Nyoman Suarnata sangat mudah, pelaku hanya berbekal senjata tajam jenis golok, kemudian mencongkel jendela serta almari milik korban kemudian menyikat semua perhiasan hingga korban mengalami kerugian sampai Rp 30 Juta.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek,“ jelasnya. (Art)
Pelaku yang dipanggil akrab Gung Donik ini diamankan petugas ketika sedang asyik mengukir kayu di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan lantaran pihak kepolisian mencurigai pelaku mencuri perhiasan emas milik tetangganya Dewa Ketut Jaman.
Begitu dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sejumlah perhiasan emas seperti kalung, cincin, gelang milik korban pada hari Kamis (26/6) sekitar pukul 11.00 Wita, dan kala itu korban bersama istrinya sedang tak ada di rumah.
Modus operandinya seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Gianyar, AKP I I Nyoman Suarnata sangat mudah, pelaku hanya berbekal senjata tajam jenis golok, kemudian mencongkel jendela serta almari milik korban kemudian menyikat semua perhiasan hingga korban mengalami kerugian sampai Rp 30 Juta.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek,“ jelasnya. (Art)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025