Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Agung Laksono : Hukuman Mati Sesuai UU

Nusa Dua

Sabtu, 19 Juli 2008, 16:43 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ketua DPR RI, Agung Laksono menegaskan selama masih berlaku undang-undang (UU) hukuman mati di Indonesia, maka eksekusi mati terhadap seorang narapidana tidak menjadi suatu masalah yang harus diperdebatkan.



"Kita punya kedaulatan sendiri. Jadi sepanjang UU hukuman mati masih ada, ya harus dihormati dan jangan dibiarkan menggantung begitu," tegas Agung Laksono menjawab wartawan di Nusa Dua.

Pernyataan itu dilontarkan Agung menjawab wartawan seputar masih adanya pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati.

Menurut Agung laksono, sepanjang upaya hukum yang dimiliki seorang narapidana sudah mentok, maka sebaiknya yang bersangkutan harus dilakukan eksekusi mati, termasuk pelaku terorisme. Ketentuan ini didukung UU yang masih berlaku yang mengatur tentang hukuman mati.



Ditanya tentang eksekusi terhadap pelaku bom Bali I, Amrozi dkk. yang cenderung molor dalam pelaksanaan eksekusi, menurut Agung selama ini diakui proses sampai pelaksanaan hukuman mati memang cukup lama, bisa 10 sampai 20 tahun.



Namun, sepanjang masih ada upaya hukum, Agung sependapat harus tetap diberikan kepada terhukum.

"Tapi begitu (upaya hukum) tertutup, ya tak ada cara lain harus dilaksanakan, termasuk (terhadap) teroris juga," tandasnya.

Seperti diberitakan, upaya hukum 'trio terpidana' mati kasus bom Bali I, Amrozy, Ali Gufron, dan Imam Samudra kini sudah mentok di tingkat PK (peninjauan kembali) MA.

Upaya hukum lainnya berupa pengajuan grasi kepada presiden juga sudah ditolak. (sss)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami