search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Akui "Lepas" Penyelundup DVD Bajakan
Senin, 28 Juli 2008, 21:15 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Trauma dikatakan berlaku "86" (damai di tempat), Direktorat Reserse Polda Bali, hari ini (28/7), membeberkan pengerebekan puluhan ribu DVD bajakan yang ditangkap seminggu lalu.



Direktur Reserse Polda Bali Kombes Pol Wilmar Marpaung mengatakan, bahwa yang disita sebanyak 23 koil (1 bungkus koil berisi seribu DVD bajakan) dan bukan 22 koil seperti yang diberitakan sebelumnya. Itu pun berisi 12 koil DVD bajakan, sedangkan 11 koil lagi, berisi kacamata dan korden.

Dua pelaku penyelundupan, Daniel Fang dan Eka Priono, dilepas karena tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran hak cipta. Keduanya cuma dijadikan saksi. Sementara mobil box L 300 Nopol B 9056 GO, pengangkut DVD bajakan, dipinjam sementara oleh pemiliknya.

Dikatakan Kombes Wilmar Marpaung, pengerebekan DVD bajakan, dilakukan dua anggota buser Polda Bali di jalan raya kargo Domestik Bandara Tuban.

"Dari penggeberekan ditemukan 23 koil yang berisi 12 koil DVD bajakan dan 11 koil berisi kacamata dan korden," jelasnya.



"Pasal yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta dan Pasal 72 ayat 2 tentang memamerkan, menyiarkan dan mengedarkan, tidak terbukti disangkakan terhadap Daniel Fang dan Eka Priono,"imbuhnya.



Sementara ini, kata Wilmar, Daniel dan Eka dijadikan saksi. Nantinya, jika ditemukan bukti otentik lain, Daniel dan Eka statusnya akan meningkat menjadi tersangka.

Ketika ditanya kenapa saksi yang diperiksa sudah lebih seminggu hanya dijadikan saksi, padahal batas waktu pemeriksaan 1x24 jam, Kombes Wilmar berkelit dan mengatakan itu masalah waktu. Penyidik masih memperdalam kasus tersebut, guna mencari pembuktian lain.

Menyangkut mobil box Mitsubishi L 300 Nopol B 9065 GO yang raib sehari penangkapan, Kombes Wilmar kembali mengelak dan menyebutkan, mobil sementara dipinjam pakai pemiliknya.

Soal siapa pemasoknya, Kombes Wilmar yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban SmiK, mengatakan, masih dalam pengembangan. Wilmar hanya mengatakan, barang bukti tersebut merupakan kiriman dari Jakarta.

"Barang bukti kiriman dari Jakarta, keterangan saksi masih didalami. Tidak ada beking-bekingan," ujar Kombes Wilmar berulang-ulang.

Sebagai bukti, Dit Reskrim memperlihatkan 12 koil atau 12 ribu DVD bajakan hasil tangkapan. Sayang, 11 koil yang katanya berisi kacamata dan korden tidak diperlihatkan. Alasanya tidak terkait dengan kejahatan.

Di luar 12 ribu koil DVD bajakan tersebut, terlihat ada enam nama penerima DVD bajakan. Nama-nama itu antara lain, Wati (Kuta), Jojon (Kuta), Edi, Budi, Anton, Wawan, Ira, Komang, dan Pipit, (Denpasar). (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami