Takut Disalahgunakan, Badung Akan Batasi Kitas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung berencana untuk membatasi kepemilikan kartu ijin tinggal sementara (Kitas). Rencana tersebut didasarkan pada meningkatnya jumlah pemegang Kitas tiap tahunnya dan dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan.
Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta menyampaikan kepemilikan Kitas pada dasarnya perlu ada pembatasan. Apalagi dalam aplikasinya ternyata kepemilikan kitas telah menyebabkan pengambil alihan usaha-usaha lokal oleh pengusaha asing.
“Kalau usaha lokal diambil oleh asing, ini akan
merugikan pengusaha lokal di sini, oleh akrena itu perlu adanya pembatasan,“ jelas I Ketut Sudikerta
Sebelumnya Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai Juduf Hadi menyatakan ribuan warga asing di Bali merupakan pemegang Kitas.
Dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan dan pada tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 3000 orang.
Warga Asing pemegang kitas ini tinggal di 3 wilayah kecamatan di Sekitar Bandara seperti Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Sebagian besar dari warga asing pemegang kitas tersebut merupakan pekerja sektor pariwisata. (mlt)
Reporter: bbn/rob