search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Takut Disalahgunakan, Badung Akan Batasi Kitas
Jumat, 5 September 2008, 17:01 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung berencana untuk membatasi kepemilikan kartu ijin tinggal sementara (Kitas). Rencana tersebut didasarkan pada meningkatnya jumlah pemegang Kitas tiap tahunnya dan dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan.



Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta menyampaikan kepemilikan Kitas pada dasarnya perlu ada pembatasan. Apalagi dalam aplikasinya ternyata kepemilikan kitas telah menyebabkan pengambil alihan usaha-usaha lokal oleh pengusaha asing.

“Kalau usaha lokal diambil oleh asing, ini akan
merugikan pengusaha lokal di sini, oleh akrena itu perlu adanya pembatasan,“ jelas I Ketut Sudikerta



Sebelumnya Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai Juduf Hadi menyatakan ribuan warga asing di Bali merupakan pemegang Kitas.



Dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan dan pada tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 3000 orang.

Warga Asing pemegang kitas ini tinggal di 3 wilayah kecamatan di Sekitar Bandara seperti Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Sebagian besar dari warga asing pemegang kitas tersebut merupakan pekerja sektor pariwisata. (mlt)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami