Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Resmi Ditahan, Korban Diduga Bertambah

Singaraja

Rabu, 1 Oktober 2008, 20:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, pelaku pelecehan seksual terhadap lima pelajar di Dusun Batu Gambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Safrudin (43), yang keseharian sebagai guru agama Islam, Rabu (1/10) resmi ditahan di Rutan Polres Buleleng.

“Sudah, sudah resmi kita tahan atas tuduhan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kita prihatin karena pelakunya ini guru agama. Semestinya memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya, kok jadi begitu, ya, bahkan diperkirakan korban akan bertambah karena telah dilakukan bertahun-tahun,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.



Akibat melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur, Safrudin dijerat pasal berlapis.

” Kita jerat dengan pasal berlapis seperti Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 294 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” ujar Sudirsa.



Dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng, kelima korban Gede DA (10), Nengah WT (15), Ketut SD (13), Putu PT (15) dan Gede AD (11) mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku Safrudin

“Awalnya saya disuruh pak guru mengambil tes ujian di kamarnya. Saat berada di kamar pak guru masuk dan menutup pintu dan ganti celana memakai sarung. Dia kemudian memaksa saya untuk menghisap kemaluannya namun saya tolak, tapi tengkuk saya dipegang dan didekatkan pada kemaluannya sambil mengancam,” papar DA di hadapan penyidik.



Sebelumnya, terungkapnya ulah bejat sang Guru, Safrudin, berawal saat salah satu korbannya, Gede DA mengadu kepada orang tuanya.

Orang tua Gede DA kemudian melaporkannya ke Polisi dan pelaku kemudian ditangkap di Desa Julah dan dibawa ke Polres Buleleng. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami