search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Potongan Kaki Manusia Gegerkan Pantai Yeh Gangga
Senin, 6 Oktober 2008, 13:35 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Potongan kaki kiri (mulai dari paha) ditemukan di Pantai Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan, Senin pagi sekitar pukul 06.30 Wita oleh warga sekitarnya. Praktis penemuan itu membuat warga setempat geger dan menduga potongan itu hasil kejahatan mutilasi. Setelah dicek, ternyata potongan kaki kiri (mulai dari pangkal paha-hingga jeriji kaki) milik salah satu pasien yang dirawat di RS Wismaprasanti Tabanan yang diamputasi karena menderita penyakit kencing manis.

Informasi yang diterima Beritabali.com, sekitar pukul 06.30 wita warga yeh gangga yang kebanyakan nelayan pagi itu seperti biasa pergi ke laut. Namun salah satu warga melihat pemandangan aneh seperti kaki seorang manusia menepi di bibir pantai. Setelah didekati ternyata benar satu potongan kaki manusia yang sudah mengeluarkan bau busuk.



Informasi penemuan potongan kaki itu cepat merambat, warga pun berhamburan datang ke Pantai untuk menyaksikan penemuan potongan salah satu organ manusia tersebut. Tak berselang lama polisi juga turun ke lokasi. Potongan kaki kiri tersebut kemudian dibawa ke instalasi kamar jenazah RSUD Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Leo Martin Pasaribu seijin kapolres Tabanan membenarkan penemuan potongan kaki manusia oleh salah satu warga pantai Yeh Gangga. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata, potongan kaki tersebut milik salah satu pasien Rumah Sakit Wisma Prasanti, Tabanan yakni Wayan Brata asal Gulingan, Mengwi. Brata sendiri kaki kirinya diamputasi karena mengidap penyakit kencing manis.



"Pasiennya kini masih menjalani perawatan di RS Wismaprasanti," jelas Leo seraya mengatakan kerabat pasien yang membuang itu tidak bisa dijerat melanggar hukum.

Sementara itu petugas Instalasi kamar jenazah RSUD Tabanan yang ditemui mengatakan, memang tanggal 4 Oktober 2008 sekitar pukul 02.00 dini hari, salah satu kerabat pasien dari RS Wismaprasanti menitipkan potongan kaki kiri tersebut. Namun pada tanggal 5 Oktorber 2008 sekitar pukul 02.45 potongan kaki itu diambil lagi oleh kerabat pasien.



"Karena diminta dan sudah sesuai dengan prosedur di RS yah kami berikan," kata salah penunggu kamar mayat di RS Tabanan.Dia pun tidak mengetahui kalau potongan kaki kiri itu akan dibuang ke pantai Yeh Gangga.

Namun tak berselang lama yakni Senin pagi (6/10) sekitar pukul 06.30 potongan kaki tersebut ditemukan di pantai Yeh Gangga. "ternyata potongan kaki kiri itu kambali lagi ke sini," jelasnya sambil terkekeh. (nod)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami