Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Segera Tertibkan Nopol Unik

Singaraja

Selasa, 28 Oktober 2008, 20:13 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sat Lantas Polres Buleleng segera akan menindak kendaraan yang memakai plat nomor polisi yang memiliki keunikan lantaran diubah menjadi huruf ataupun tidak sesuai dengan aturan.


Maraknya pengunaan plat dengan nomor polisi unik, yang diubah dari deretan angka menjadi huruf hingga menjadi rangkaian kata mendapat perhatian serius Jajaran Sat Lantas Polres Buleleng. Hingga Selasa (28/10) berbagai penindakan tilang dan pembinaan telah dilakukan.

 


Dalam pengunaan plat nomor kendaraan, baik sepeda motor dan mobil telah diatur dalam undang-undang, namun selama ini pengunaan plat polisi telah menyimpang dari aturan yang ada, sehingga kita melakukan penertiban secara berkala terkait pengunaan plat polisi tersebut, ungkap Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. Andy Prihastomo.

 


Berbagai langkah penertiban telah dilakukan termasuk melakukan imbauan terhadap pembuat plat nomor kandaraan di Singaraja dan Seririt agar dalam pembuatan plat nomor polisi berpatokan pada standar polisi.

 


Kita juga maklumi, ini masalah perut terkait pembuatan plat di kios-kios, sehingga kita hanya bisa melakukan himbauan saja, di sisi lain plat yang didrop dari Mabes Polri juga sangat kurang, termasuk kwalitasnya, ujar Andy Prihastomo.


Sebagai langkah awal dalam penertiban penggunaan TNKB, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Plat Nomor Polisi, dilakukan penertiban terhadap anggota polisi di Jajaran Polres Buleleng oleh Unit P3D Polres Buleleng dan selanjutnya penertiban akan dilakukan melalui kegiatan Razia secara stasioner maupun mobiling.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami