Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Anak Durhaka Curi Satu Kotak Emas Ibu Kandung
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang anak tega mencuri satu kotak perhiasan emas ibu kandungnya sendiri. Emas curian ini lalu dijual untuk membeli aneka perabotan rumah tangga.
Ni ketut Ripug (45) tak percaya, anak kandungnya Ni Wayan Kasiati (24) tega mencuri perhiasannya. Pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Pulau Bungin I Banjar Sawah, Pedungan, Denpasar, saat korban pergi berbelanja.
Anak durhaka ini, (Ni Wayan Kasiati) ditangkap jajaran Polsek Densel, di rumah kosnya di Jalan Dewi Candra Gang Uma Dewi, Gianyar.Kasiati mengaku menjual emas bersama suaminya, Agus Hariadi di kawasan Jalan Hasanudin Denpasar.
Sekotak emas itu dicuri tersangka, Rabu (12/11) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, tersangka Kasiati datang ke rumah ibunya di Jalan Pulau Bungin I Banjar Sawah, Pedungan Denpasar. Diduga Kasiati datang untuk mencuri. Hal ini dibuktikan, dia mengetahui betul, kapan ibunya pergi berbelanja ke pasar.
Saat rumahnya sepi, tersangka yang telah bersuami itu langsung mengobrak-abrik kamar korban dan menemukan sekotak emas
Sekotak emas berisi : 3 cincin emas ukir yang beratnya 100 gram, 1 gelang emas seberat 60 gram, 1 pasang supeng seberat 10 gram dengan total nilainya sebesar Rp 42,5 juta
Emas diketahui hilang saat korban mengecek lemari,jelas AKP Gde Ganefo SH.
Polisi menyelidiki kasus pencurian dalam rumah tangga ini. Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian. Terkuak, ada saksi yang melihat tersangka Kasiati berada di rumah korban, pasca pencurian.
Pencuri emas adalah anak kandung korban sendiri,bebernya. Dia sudah ditahan, paparnya.
Tersangka mengaku, perhiasan emas itu dijual di kawasan Jalan Hasanudin Denpasar, bersama suami tersangka, bernama Agus Hariadi.
Emas yang dijual berupa gelang emas dengan harga Rp 4,7 juta, cincin ia jual dengan harga Rp 2,5 juta, kalung Rp 3,5 juta, dan subeng dijual dengan harga 400 ribu rupiah.
Hasil penjual perhiasan digunakan tersangka untuk membeli keperluan kos-kosan, seperti membeli TV, kasur, almari, dan beberapa perabotan rumah tangga lainnya.
Agus Hariadi masih diperiksa. Belum ditemukan keterlibatan suami tersangka dalam pencurian ini. Jika ada bukti otentik, akan kita periksa intensif,†tegas mantan Kasat Intel Polres Gianyar ini, Selasa (18/11) .
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
