Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Diduga Pengguna, Ternyata Pengedar

Minggu, 28 Desember 2008, 17:32 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ulah Ad (43), warga Dusun Munduk Asem, Pengambengan, Negara sebagai pengedar sabu-sabu terpaksa harus berakhir di jeruji besi. Pasalnya, Ad tertangkap tangan saat akan mengedarkan sabu-sabu jualannya. Sebelumnya, oleh aparat, Ad yang diduga sebagai pengguna narkoba ternyata juga sebagai pengedar sabu-sabu..

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana Minggu (28/12) mengatakan Ad berhasil ditangkap saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan tahun baru. "Awalnya tersangka terindikasi sebagai pengguna saja dan sudah menjadi target operasi (TO). Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka seorang pengedar," katanya.

Menurut Sinaryasa, saat ditangkap tersangka sedang berusaha mengedarkan narkoba di Lelateng, Negara. "Saat digeledah dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket shabu-shabu dan pipet kaca," terangnya.

Dari keterangan tersangka terungkap kalau dirinya baru beberapa bulan saja menekuni profesi terlarang ini. Saat ini barang bukti dan tersangka yang saat tertangkap mengendarai sepeda motor Supra DK 2577 WR diamankan di Polres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 62 UU psikotropika No 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 100 juta.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus narkoba tersebut. Untuk meyelidikan lebih lanjut, kami akan mengirim obat tersebut ke labfor untuk pemeriksaan," pungkasnya. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami