search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Transaksi Depan Club Reggae, 2 Pengedar Ineks Dibekuk
Senin, 9 Februari 2009, 20:07 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua pengedar narkoba jenis ekstasi ditangkap jajaran Sat Narkoba Poltabes Denpasar. Mereka ditangkap saat bertransaksi ekstasi di atas sepeda motor di depan club reggae Apache Club Kuta.

Dua pengedar yang ditangkap ini I Nyoman Sugiarta Adi Gunawan (28) dan I Ketut Wahyudi (35). Sedikitnya, tujuh butir ekstasi disikat dari dua tersangka, saat bertransaksi di atas sepeda motor di lokasi Apache Club.

Penangkapan dua pengedar ekstasi ini berawal dari kecurigaan polisi. Mereka terlihat sering dugem ditempat hiburan malam, padahal keduanya tidak bekerja alias pengangguran.

Berawal dari kecurigaan inilah, sat narkoba Poltabes Denpasar, mencoba mengintai kegiatan tersangka dari hari ke hari.

Dari informasi yang disebarkan mata-mata polisi, dua tersangka disebutkan memiliki ekstasi dan akan dijual.

Petugas kemudian mencoba memancing membeli ekstasi dari dua tersangka. Tak sadar dijebak, kedua tersangka menyanggupi untuk bertransaksi.

Transaksi dilakukan pada Sabtu (07/02) sekitar pukul 23.30 Wita di areal parkir Jalan Legian Kuta, atau tepatnya tak jauh dari Apache Club.

Kedua tersangka berdiam diri di lokasi menunggu pembeli datang. Mereka pun kongkow di atas sepeda motor Vario yang mereka kendarai.

Seorang pembeli yang merupakan polisi datang dan menyerahkan uang tunai Rp 1 juta, seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Begitu kedua tersangka menyerahkan bungkusan plastik berisi ekstasi, polisi yang menyamar tadi langsung membekuknya.

“Dari penggeledahan ditemukan 5 butir ekstasi dalam bungkusan plastik,” bisik sumber sat Narkoba Poltabes Denpasar, Senin (09/02).

Penyitaan 5 butir ekstasi warna kuning, belum dirasa cukup bagi petugas. Sepeda motor Vario pun digeledah. Di bawah jok sepeda motor, polisi kembali menemukan 2 butir ekstasi warna kuning.

Kedua tersangka dikeler ke mako Poltabes Denpasar.


Jajaran kepolisian hingga kini belum dapat mengembangkan penangkapan dua tersangka. Pasalnya, keduanya masih bungkam dan kompak tutup mulut.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami