Menhut Lepasliarkan 34 Ekor Curik Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menteri Kehutanan (Menhut), MS. Kaban melepasliarkan 34 ekor Curik Bali (leucopsar rotschildi) hasil penangkaran di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (5/5). Pelepasliaran ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Desember 2007. Pelepasliaran Curik Bali dibagi di Teluk Brumbun 20 ekor dan 14 ekor Kotal (Shorea)
Kepala Balai TNBB, Bambang Darmadja mengatakan pelepasliaran ini perlu dilakukan secara terus menerus mengingat populasi Curik Bali di habitat aslinya semakin menipis. Disamping itu, Darmadja mengharapkan ke depan perlu dibentuk sebuah lembaga menjaga kelestarian satwa langka ini.
Sementara itu, Menhut Kaban mengatakan pelestarian Curik Bali yang sudah terancam punah merupakan tanggung jawab semua komponen. Kaban menyampaikan terima kasih terutama kepada penangkar-penangkar Curik Bali sehingga burung tersebut bisa dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Namun hal tersebut belumlah selesai, sebelum tingkat populasi benar-benar aman. Curik Bali memiliki keindahan dan keunikan tersendiri,†katanya.
Reporter: bbn/dey