Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Susrama dan 8 Anak Buahnya Diserahkan ke Kejati Bali

Beritabali.com, Renon

Rabu, 16 September 2009, 14:34 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sembilan orang tersangka pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa beserta barang buktinya, hari ini diserahkan Penyidik Polda ke pihak Kejaksaan Tinggi Bali. Dalam waktu dekat, ke sembilan orang tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.



Ke-sembilan orang tersangka pembunuh wartawan Radar Bali ini tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali dengan beberapa buah mobil berbeda. Di bawah pengawalan ketat polisi bersenjata laras panjang, ke sembilan tersangka dibawa ke beberapa ruang yang berbeda.

Kesembilan orang tersangka yang diserahkan ke kejati ini terdiri dari Nyoman Susrama yang merupakan adik kandung Bupati Bangli I Nengah Arnawa, Nyoman Wiradanyana alias Rencana, Komang Gede, Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Gede Mulya Antara alias Dewa Suamba, Ida Bagus Gede Adnyana alias Gus Oblong, I Wayan Suecita alias Maong, Endy Mashuri alias Endy, dan Daryanto alias Jampres.

Kesembilan orang tersangka mempunyai peran berbeda mulai otak pembunuhan, eksekutor, pembuang jenazah, supir, hingga saksi yang melihat langsung jalannya pembunuhan sadis itu.



“ Berkas kesembilan tersangka dinyatakan sudah P-21 atau lengkap dan siap disidangkan. Ke-sembilan tersangka dijerat pasal yang berbeda mulai pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga pasal turut menolong dan menyembunyikan tersangka pembunuhan,” jelas Direskrim Polda Bali, Kombes Wilmar Marpaung.

Meski sudah menyerahkan sembilan orang tersangka dan barang bukti ke Kejati Bali, hingga kini Polda Bali masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ini termasuk akan memeriksa Bupati Bangli I Nengah Arnawa.

“Untuk pemeriksaan Bupati Bangli, kita masih menelusuri ijin pemeriksaan yang telah kami ajukan di Setneg (sekeretariat negara). Untuk pemeriksaan Bupati Bangli sementara akan difokuskan pada penemuan bekas darah di mobil untuk membuang mayat yang merupakan mobil milik Bupati Bangli,” kata Wilmar.


“Berkas tersangka dan barang bukti yang sudah diserahkan ke Kejati Bali selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar setelah hari raya (Lebaran). Sidang kasus ini akan digelar di Denpasar dengan pertimbangan keamanan. Untuk sidang kasus ini kita sudah siapkan 29 orang jaksa,” kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali, Ida Bagus Wiswantanu.



Wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa ditemukan tewas mengambang di Perairan Teluk Bungsil Karangasem Bali pada 16 Februari 2009 lalu. Ia dibunuh secara sadis karena menulis berita dugaan korupsi senilai milyaran rupiah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. (dev)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami