Usut Moge Bodong, Dispenda Bali Turun Tangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mengusut maraknya motor gede (moge) bodong di Bali, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali, segera akan mendata 9 club moge di Bali. Rencana pendataan itu menyusul adanya indikasi kantor Samsat menerima upeti sebesar Rp 3 juta.
Demikian disampaikan Kabid Pajak Daerah Dispenda Bali Ketut Budiasih yang ditemui wartawan, Selasa (24/11). Dikatakannya, keberadaan moge bodong, sudah sangat
memprihatinkan.
Secara tegas dikatakannya, pihak Dispenda Bali segera turun – tangan melakukan pendataan terhadap semua anggota moge yang tergabung di 9 club moge, di Bali.
Baca juga:
Ini Daftar Motor Yang Dilarang
Supaya lebih mengakuratkan pendataan, Budiasih menuturkan, para pengurus club moge sudah diminta untuk menyerahkan data kepemilikan moge. Berikut identitas kendaraan yang harganya ratusan juta itu.
“Kita sudah meminta data kepemilikan moge berikut identitasnya. Nantinya, akan diketahui berapa banyak moge bodong yang tidak terdaftar,†bebernya. Didampingi Kasi PKB dan BBNKB Ida Bagus Arimbawa, Budiasih mengatakan, jika terbukti nantinya ada moge yang bodong, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan tegas itu antara lain, memaksa para pemilik untuk mengurus surat–surat kelengkapan. Tindakan tegas lainnya, pihak Dispenda akan segera melakukan pemutihan bagi moge bodong, yang ada di Bali.
Reporter: bbn/bgl