Rusak Pagar, Meneer Belanda Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang Warga Negara Belanda yang bertempat tinggal di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Warga Belanda bersama istrinya tersebut melakukan pengrusakan pagar pembatas tanah.
Peristiwa pengrusakan yang terjadi pertengahan bulan November lalu nampaknya tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku yang akrab disapa Han (50) warga negara Belanda dengan Made Taman (80), terkait batas hak milik tanah di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt. Han bersama istrinya Luh Sarianing (40) merusak pagar batas tanah.
Kasus ini menjadi perhatian kita karena melibatkan orang asing yang dilaporkan melakukan pengrusakan, polisi masih mengumpulkan data dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa, Selasa (8/12).
Pengrusakan pagar pembatas milik Made Taman dan dilaporkan Putu Ardana (47) yang beralamat di Dusun Kembang Sari Desa Bubunan Kecamatan Seririt, berawal dari pelaku yang tidak terima dengan batas tanah miliknya.
Kemungkinan kasus ini disebabkan karena pelaku tidak puas dengan luas lahan tanahnya, sehingga merusak pagar pembatas milik korban, demikian juga upaya kekeluargaan tidak bisa bisa menyelesaikan kasus ini sehingga dilaporkan ke polisi, papar Sudirsa.
Pelaku pengrusakan akan dipanggil dalam pekan ini untuk memberikan keterangan terkait laporan warga Desa Bubunan tersebut.
Reporter: bbn/sas