Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Bea Cukai Bali Sita Tengkorak Rusa Afrika

Selasa, 6 Juli 2010, 20:44 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (4/7), mengamankan tengkorak dan tanduk rusa asal Afrika, yang dikirim ke Bali melalui jasa paket Pos Indonesia. Untuk sementara tengkorak tersebut dikarantina karena dikhawatirkan membawa penyakit dari luar. 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bagus Endro Wibowo membenarkan pihaknya mengamankan tengkorak dan tanduk rusa asal Afrika.

Benar, ada empat buah horns (tengkorak) dan tanduk (Skull) implaa asal dari Afrika sudah diamankan. Barang itu dikirim ke Bali menggunakan jasa paket Pos Indonesia Denpasar, katanya, pada Selasa (6/7).Dijelaskannya, tengkorak dan tanduk tersebut sedianya ditujukan kepada Andika Faisal di Jalan Petitinget Kuta Bali.

Untuk sementara, ujar Endro, barang-barang yang disita dikarantina, karena barang-barang yang dikirim dari seseorang bernama Richard Stead dari Afrika itu Selatan, diduga membawa bibit penyakit. Pasalnya, saat petugas membuka paketan, ditemukan banyak kutu didalam tengkorak dan tanduk.

Di paketan banyak sekali kutu yang keluar dari dalam tanduk. Kami khawatir membawa penyakit dari luar sehingga untuk sementara dikarantina dulu, ucapnya.

Ditanya bagaimana bisa paketan hewan tersebut masuk ke Bali dan dikirim lewat Pos Indonesia Denpasar, melalui Kantor Pos Denpasar di Jalan Raya Puputan Renon. Endro mengatakan, biasanya setiap barang yang dikirim dari Indonesia ke luar negeri, sudah dicek lebih dulu oleh pihak Bea Cukai.

Setiap barang yang didatangkan ke Indonesia dari luar negeri harus diperiksa oleh Bea Cukai, paparnya.Endro menduga, paketan tersebut didatangkan secara ilegal ke Bali, termasuk kepada pihak penerima barang yakni
seseorang yang ada di Denpasar.

 

Hanya saja sambung Endro, setelah diteliti ada ditemukan ordinary permit dari Ezemvelo KZN Wildlife Provinsi Kwazulu Natal.Ditegaskannya, barang tersebut sudah diserahkan dari Bea Cukai Ngurah Rai kepada petugas karantina.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami