Polisi Sita Puluhan STNK, Kunci, dan Plat Nomor Palsu

Selasa, 6 Juli 2010, 21:30 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran reskrim Poltabes Denpasar membongkar habis kejahatan tersangka Ipda Eko Budi Wahyu (46). Dari tangan pecatan polisi yang dulunya bertugas di Polda Jatim ini, polisi menyita 31 lembar STNK kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat, 22 nopol yang diduga palsu dan 40 kunci kendaraan bermotor. 

Dugaan mengarah tersangka Eko sebagai sindikat pencuri kendaraan bermotor roda empat, semakin menguat. Apalagi, petugas juga menemukan 3 buah laptop, 5 unit HP dan 2 kunci letter T.

Selain itu, petugas juga menemukan 16 SIM A dan C, 7 KTP, serta satu bendel karcis parkir dan beberapa kartu ATM.Dia sudah beraksi sejak tahun 2007 lalu. Pelaku dulunya berdinas di Polda Jatim sebagai Danton Dalmas, jelas Kabag Humas Poltabes Denpasar Kompol Sukawiyasa, Selasa (6/7).

Menurut Kompol Sukawiyasa, barang bukti tersebut ditemukan dari tas korban saat beraksi. Barang bukti lainnya ditemukan di tempat kosnya di Jalan Kebo Iwa Denpasar.Kompol Sukawiyasa mengatakan, tersangka Eko disinyalir beraksi di luar Bali. Sebab ditemukan beberapa plat kendaraan dan SIM dari luar Bali.Dia tidak sendirian beraksi, ada satu lagi yang masih kita buru, bebernya.

Dalam keterangannya ke penyidik Poltabes Denpasar, tersangka Eko Budi yang dipecat lantaran beristri dua ini mengaku temannya berinisial NRD.Dari melihat barang bukti yang ada kuat dugaan dia sindikat dan masih kita selidiki, tegasnya.

Beda dengan keterangan tersangka Eko. Dia mengaku puluhan Nopol, STNK dan belasan SIM bukan miliknya tapi milik NRD. Barang bukti tersebut dititipkan kepadanya sejak lama.Barang yang disita milik teman saya, itu titipan dari NRD, ungkapnya.Tersangka membenarkan bahwa dia sudah lama beraksi mencuri mobil, sejak tahun 2007. Sementara dia mengenal NRD asal Madura baru 3 Bulan.

Tersangka Eko yang masuk bintara angkatan 1986, mengaku dipecat tahun 2006 dari korps kepolisian lantaran beristri dua.AKsi yang dilakukannya sudah 10 kali mensasar kendaraan bermotor. Modus operandi yang digunakan tersangka Eko beragam. Tak hanya menggunakan kunci letter T, tapi apabila ada kunci motor nyantol, langsung disikat.

Pada Minggu (4/7) siang, Ketut Riya Darma (40) berhasil menangkap tersangka Eko setelah ketahuan mencuri mobilnya pick-up Mitsubishi DK 9461 DJ.

Mobil tersebut awalnya hilang setelah diparkir di sebelah barat gedung perkantoran Gubernur, Renon, Denpasar.Usai melapor ke Poltabes Denpasar, tanpa sengaja korban menemukan mobilnya dikendarai oleh tersangka Eko persis di Banjar Batu Kandi, Denpasar. Namun kondis mobilnya sudah berganti plat.Lalu, korban yang tinggal di Banjar Delod Perempatan Luk-luk Mengwi Badung, menghadang tersangka Eko.

 

Warga yang melihat keributan antara korban dan Eko akhirnya marah, setelah mengetahui tersangka Eko pencuri mobil. Akhirnya wajah tersangka Eko pun babak belur sebelum digelandang ke mako Poltabes Denpasar.Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka Eko adalah pecatan polisi berpangkat terakhir Ipda dengan jabatan terakhir Danton Dalmas Polda Jatim. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami