Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Gubernur Minta Bupati Badung Sampaikan Alasan Penolakan

Jumat, 20 Agustus 2010, 15:51 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertanyakan alasan Bupati Badung Anak Agung Gede Agung yang menyatakan menolak sistem pemungutan pajak hotel dan restaran (PHR) secara online. 

Menurut Pastika, sikap penolakan harus disertai dengan alas an yang jelas. Apalagi pemungutan pajak PHR secara online bertujuan menghindari terjadinya penggelapan pajak oleh pengusaha.

Pastika pada keteranganya di Renon, menegaskan pemungutan pajak secara online sudah mulai diterapkan diseluruh dunia, sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Belum lagi pemungutan pajak secara online juga bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.Kita ingin potensi pendapatan kita maksimal daripada potensi pendapatan itu hilang, dimana-mana di seluruh dunia juga begitu, ujarnya.Mangku Pastika menyebutkan operasional pemungutan pajak secara online ditargetkan telah dapat teraplikasi pada akhir tahun ini.

 

Sistem pemungutan pajak secara online kini masih dalam tahap pemasangan peralatan dan software. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami