Poltabes Denpasar Ringkus Puluhan Penjudi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sedikitnya 21 tersangka penjudi berbagai jenis ditangkap jajaran unit Judi Susila Poltabes Denpasar. Mayoritas para pelaku judi ini sudah berusia lanjut.
Para penjudi ini berusia rata rata 40 hingga 50 tahun ke atas. Pekerjaan yang mereka geluti juga bervariasi, ada penjual nasi, kuli bangunan dan tukang panggul ikan di Kedonganan.
Baca juga:
Kerbau Untuk Kurban Ditembak Usai Mengamuk
Kapoltabes Denpasar Kombes Suryanbodo Asmoro mengatakan, puluhan penjudi ini digaruk ditempat berbeda. Ada yang sedang menggelar judi dadu, bola adil dan togel.
Dari Bulan Januari hingga Agustus saja, pihaknya telah menangani 86 laporan, 106 kasus dengan 93 tersangka.“Pemberantasan judi akan terus kita lakukan,” tegasnya didampingi Kasatreskrim Kompol Arief Sugiarto SH.Kapoltabes juga menyempatkan berbicara dengan para pengepul dan pengecer. Dari percakapan tersebut ternyata bisnis judi jenis togel ini lumayan menguntungkan.
Bagaimana tidak, untuk seorang pengepul hanya bermodal mengumpulkan hasil rekapan, mendapatkan 15 persen dari nilai uang yang disetor.“15 persen untuk saya, sisanya saya setorkan lagi,” urai seorang pengepul, Senin (30/8).Bahkan selentingan dilapangan menyebutkan, jika tertangkap nanti akan ada pelaku lain yang menanggung hidup keluarganya.
Hanya saja kabar burung itu dibantah oleh para pelaku, mereka mengaku hanya bekerja sendiri dan siap menanggung resiko kalau tertangkap polisi.
Reporter: bbn/bgl