KPU Bali Undang Koster Evaluasi Pilkada Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan setelah menetapkan SK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok, Jumat (10/1/2025), SK tersebut akan diserahkan ke DPR Provinsi Bali dalam agenda yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA.
“SK itu akan menjadi surat pengantar kepada DPR untuk melantik pasangan calon terpilih. Namun, kemungkinan pelantikan akan mundur setelah 13 Maret, karena jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tanggal tersebut. Diskusi dengan Kemendagri, MK, dan KPU juga belum menghasilkan keputusan pasti,” jelas Lidartawan di Badung, Kamis (9/1/2025).
Baca juga:
Koster-Giri Resmi Pemenang Pilgub Bali 2024
Selain agenda penyerahan SK, KPU Bali juga akan mengadakan evaluasi besar-besaran bersama seluruh PPK se-Bali. Evaluasi ini mencakup penghargaan kepada KPU kabupaten/kota terbaik berdasarkan divisi, kegiatan, dan tahapan.
“Kami juga mengundang pasangan calon untuk ikut mengevaluasi. Pak Wayan Koster telah berjanji akan hadir malam hari untuk memberikan arahan kepada kami. Evaluasi ini penting, agar ke depannya kita bisa memperbaiki kekurangan,” tambah Lidartawan.
Acara evaluasi ini turut dihadiri anggota KPU Divisi Logistik dan Keuangan, Drajat Wisnu Setyawan, yang datang khusus ke Bali untuk mendukung kegiatan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga