search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
6300 Anak Terlibat Kasus Hukum
Kamis, 23 Desember 2010, 16:29 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tercatat sekitar 6300 anak di Indonesia selama 2010 terlibat dalam masalah hukum. Namun dari jumlah tersebut hanya
sekitar 2.300 anak yang menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan anak.

Dari 6300 anak yang terlibat dalam kasus hukum tersebut sekitar 47 persen diantaranya menjalani masa tahanan di lapas dengan bercampur dengan tahanan orang dewasa.

Deputi Perlindungan Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sutarti Sudewo disela-sela Lokakarya perlindungan anak di Denpasar (23/12) menyatakan bercampurnya tahanan anak dan dewasa menyebabkan anak sering menjadi korban kekerasan dan bahkan kekerasan seksual.

Sutarti menyampaikan untuk memberikan perlindungan pada anak yang terlibat kasus hukum pemerintah tengah mengembangkan program keadilan restoratif.

�Untuk mengurangi penahanan anak ini kita adakan keadilan restoratif, diversi. Itu dalam proses penyidikan, kepolisian mempunyai kewenangan untuk melakukan rembug dan mediasi,� ujar Sutarti Sudewo.

Sutarti Sudewo menambahkan dari 6300 anak yang terlibat kasus hukum selama 2010 sebagian besar akibat penyalahgunaan narkotika.

Selain menjalani masa tahanan, anak-anak yang terlibat kasus hukum selama ini juga mengalami putus sekolah.(mlt)


 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami