search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Polisi Dilaporkan Ke Mapolres Buleleng
Rabu, 23 Maret 2011, 21:41 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang oknum anggota polisi di Jajaran Polres Buleleng dilaporkan ke SPK Polres Buleleng melakukan aksi pengancaman dan pemerasan oleh seorang pengusaha di Dusun Banyuwedang Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.

[pilihan-redaksi]

Laporan dugaan aksi pengancaman dan pemerasan di depan Mimpi Resor Menjangan Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak terjadi selasa malam dan pelakunya seorang Oknum Anggota Polisi, Bripka Gede Madu bertugas di Polsek KP3 Laut Celukan Bawang, sehingga Rabu (23/3) pagi dilaporkan korban Gusti Nyoman Swastayasa warga Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak ke SPK Polres Buleleng.

Waka Polres Buleleng, Kompol Dewa Putu Arta dikonfirmasi terkait laporan warga atas dugaan pengancaman dan pemerasan itu mengaku masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga belum dilakukan upaya penanganan, sebab masih menunggu keterangan saksi-saksi maupun pelaku sendiri," baru korban saja melaporkan hal itu, jadi untuk sementara masih kita lakukan pengembangan, karena baru sepihak, kita akan proses melalui Unit P3D," paparnya.

Selain ditangani Satuan Reskrim Polres Buleleng terkait pidana umum yang dilaporkan korban, Unit P3D Polres Buleleng juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang notabene anggota polisi," sudah ada pemanggilan, kita pasti akan melakukan proses sesuai dengan laporan masyarakat," ujar Arta.

Berdasarkan laporan korban Gusti Nyoman Swastayasa ke Mapolres Buleleng menyebutkan, dugaan aksi pengancaman dan pemerasan itu berawal saat pelaku menghubungi korban melalui handphone yang saat itu korban dalam perjalanan menuju ke Singaraja dari Denpasar, dimana dalam percakapan itu, pelaku meminta sejumlah uang dan ditolak oleh korban.

Sesampai korban Gusti Nyoman Swastayasa, pelaku Gede Madu telah berada di rumahnya bersama dua orang temannya yang identitasnya belum diketahui, saat itu pelaku memarkir mobil yang dibawa melintang sehingga mobil korban tidak bisa masuk ke dalam rumah, lantaran emosi korban mengusir pelaku, namun malah ditantang untuk diajak berkelahi.

Akibat tidak terima dengan perbuatan pelaku itu, korban Gusti Nyoman Swastayasa akhirnya nekat melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek KP3 Laut Celukan Bawang itu ke Mapolres Buleleng, namun demikian dalam penanganan kasus itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami