search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masyarakat Beraban Ancam Demo Bupati Tabanan
Selasa, 29 Maret 2011, 14:44 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dinilai lamban merespon aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban yang ingin mengelola Daya Tarik Wisata Tanah Lot.

[pilihan-redaksi]

Masyarakat setempat mengacam akan mendatangi kantor Bupati Tabanan untuk menanyakan kasus tersebut jika sampai tanggal 1 April 2011, Bupati belum mengeluarkan surat keputusan.

Lambanya respon Bupati Tabanan itu disampaikan oleh Ketua III, Tim Perjuangan Desa Beraban Drh I Nyoman Gde Putra Astawa, MSi Selasa (29/3).

Ia menyesalkan lambannya Bupati Eka Wiryastuti mengeluarkan surat keputusan terkait aspirasi masyarakat Beraban.

"Pemkab harus serius mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Beraban," tandasnya.

Menurut kajian yang telah ada selama ini sudah dirasakan cukup dan tidak perlu lagi mengkaji secara mendalam yang membutuhkan waktu panjang.

"Bupati tinggal mengeluarkan surat keputusannya saja. Karena kajian itu kan sudah ada sejak lama," katanya.

Ketika ditanya apabila Bupati Tabanan hingga tanggal 1 April mendatang belum juga mengeluarkan surat keputusan.

Masyarakat Desa Adat Beraban akan mendatangi kantor Bupati Tabanan.

"Keinginan masyarakat Beraban sudah jelas, harga mati untuk mengelola Tanah Lot antara Desa Adat Beraban dengan Pemkab," tandasnya.

Sejatinya salama ini DTW Tanah Lot dikelola oleh Pemkab Tabanan, CV Ari Jasa Wisata dan Desa Adat Beraban. Sedangkan kontrak kerja antara Pemkab dan CV Ari Jasa Wisata sendiri berakhir per tanggal 1 April 2011 ini.

Dengan berakhirnya kontrak CV Ari Jasa Wisata tersebut, muncullah aspirasi dari masyarakat Desa Adat Beraban untuk mengelola Tanah Lot bersama Pemkab Tabanan tanpa melibatkan pihak ketiga.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami