Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur

Kamis, 31 Maret 2011, 08:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur menimpa seorang gadis dari Dusun Goris Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak saat diantarkan ke rumah kakaknya. Satu pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara satu pelaku lainnya sedang diburu polisi.

[pilihan-redaksi]

Berawal dari janji pelaku untuk mengantarkan korban, berinisial Luh (14), Kadek Ariawan (20) warga Dusun Ideran, Desa Kayuputih Kecamatan Banjar dan Kadek Arik (21), warga Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak melakukan aksi pemerkosaan terhadap Luh FA Sabtu malam di sebuah kebun cabe di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran.

Aksi pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan polisi, Rabu (30/3) berhasil menangkap Kadek Arik, sedangkan Kadek Ariawan masih dalam pengejaran Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Dari dua pelaku, kita baru menahan satu pelakunya, sedangkan pelaku lainnya terpaksa dilakukan upaya paksa dengan menjemput pelaku, namun bila tidak ditemukan, polisi akan melakukan pencarian yang disertai penangkapan," tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Nandang Irwanto.

Penangkapan terhadap pelaku Kadek Arik dilakukan polisi dirumahnya di Dusun Ideran, Desa Kayuputih, tanpa perlawanan berarti, karyawan swasta itu langsung digelandang ke Mapolres Buleleng, sementara upaya pencarian terhadap pelaku lainnya, Kadek Ariawan tidak ditemukan dirumahnya sehingga polisi masih melakukan pencarian.

Dalam laporannya di Mapolres Buleleng, korban Luh FA kerap bertemu dengan kedua pelaku, lantaran ingin ke rumah kakaknya untuk membayar hutang, Kadek Arik dan Kadek Ariawan berjani akan mengantar korban.

Namun dibalik itu, kedua pelaku nampaknya telah merencanakan untuk memperkosa korban, sehingga saat sampai di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran korban diajak pelaku ke sebuah kebun cabai dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

Korban Luh FA yang hanya sendirian dan dikeroyok dua pelaku akhirnya tidak berdaya, upaya perlawanan yang dilakukan tidak berarti sehingga kedua pelaku dengan mudah melakukan aksi pemerkosaan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami