Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.com3 Kabupaten di Bali Belum Terapkan Perda HIV
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali didesak untuk segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dari pelaksanaan Peraturan Daerah (perda) Penanggulangan AIDS yang telah dimiliki Bali. Sebab akibat ketiadaan juknis perda no. 3 tahun 2006 tentang Penanggulangan AIDS tidak dapat diimplementasikan.
Direktur (Yayasan Citra Usada Indonesia (YCUI) Bali Made Efo Suarmiartha pada keterangannya di Renon, Kamis (30/7) mengatakan akibat ketiadaan petunjuk teknis para petugas kesehatan di lapangan tidak mampu mengimplementasikan karena ketiadaan prosedur.
Selain itu juga ketersediaan sumber daya manusia di tingkat bawah seperti puskesmas belum memadai.
Apa kebutuhan dalam menerapkan perda, perda sudah ada tetapi SDM dan manajemen belum jalan. Ini hanya dibuat perda saja tidak dilanjutkan. Seharusnya KPA melanjutkan dengan mempersiapkan sumber daya manusia dan manajemenya sehingga bias berjalan, ujar Made Efo Suarmiartha.
Efo Suarmiartha berharap pemerintah kabupaten/kota di Bali juga harus segera mengadopsi perda penanggulangan AIDS.
Sementara berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali hingga saat ini masih terdapat 3 kabupaten di Bali yang belum mengadopsi perda penanggulangan AIDS yaitu Karangasem, Tabanan dan Denpasar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
