Warga Uganda Telan 69 Kapsul SS

Denpasar

Selasa, 26 Juli 2011, 18:04 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Denpasar, Penyelundupan narkoba dengan cara menelan di perut kembali terjadi di Bandara Ngurah Rai Tuban. Seorang warga kebangsaan Uganda, Ronald S Semanda Warneg (37) ditangkap pihak Bea Cukai karena menelan 69 kapsul berisi sabu sabu di dalam perutnya.

Tersangka Ronald ditangkap pada Senin (25/07) sekitar pukul 19.30 Wita saat pesawat yang ditumpanginya Qatar Air QR-638 mendarat di ruang kedatangan International Bandara Ngurah Rai. Pesawat yang ditumpangi tersangka datang dari Doha menuju Singapura dan transit ke Denpasar.

Petugas Bea Cukai curiga setelah dilakukan pemeriksaan di tubuh tersangka Ronald mengandung bahan narkotika.

“Apalagi saat perutnya diperiksa, keras dan ada benjolan,” jelas sumber petugas Bea dan Cukai, pada Selasa (25/07).

Karena kecurigaan itulah, petugas langsung membawa tersangka Ronald ke ruang pemeriksaan medis. Lelaki
bernomor paspor B0454729 itu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan medis guna mengeluarkan sabu - sabu dari perut tersangka.

“Sementara ini sedikitnya 69 kapsul berisi sabu sabu dengan berat bruto 936 gram,” beber sumber.

 



Hingga kini pihak Bea Cukai belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini. 
 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami