Simpan Sabu, Oknum Satpol PP Pemprov Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Salah seorang oknum satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, ditangkap satuan narkoba Polresta Denpasar dalam sebuah penggerebekan di Jalan Karang Sari IV, Denpasar, pada Sabtu (10/09/2011). Petugas mengamankan 0,82 gram sabu-sabu yang sedianya akan dikomsumsi oleh tersangka.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi, tersangka Nyoman Suyasa masih menjalani pemeriksaan di unit narkoba Polresta Denpasar. Tersangka Nyoman Suyasa adalah salah seorang oknum satpol PP yang dicurigai kerap mengkomsumsi narkoba jenis sabu sabu.
“Dari informasi di masyarakat dia sering membawa narkoba,” jelas Kompol Ambariyadi, pada Senin (12/09/2011).
Pengejaran terhadap tersangka Suyasa setelah pihaknya melakukan penyamaran di lapangan, menyusul adanya kabar bahwa tersangka membawa narkoba.
Tersangka yang beralamat di Jalan Dukuh Gong Mengwi, Badung, kemudian dibuntuti oleh jajaran narkoba Polresta Denpasar, pada Sabtu (10/09). Takut buruannya kabur, petugas kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Karang Sari IV depan rumah nomor 5, Denpasar. Saat digeledah ternyata benar, di saku tersangka ditemukan barang bukti 0,82 gram sabu sabu.
“Anggota yang menggeledah mengamankan 0,82 gram sabu sabu dari tersangka,” tegasnya.
Kompol Ambariyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba lain yang sebelumnya telah disebutkan oleh tersangka Nyoman Suyasa. “Masih kita kembangkan penyidikan," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl