search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perampok 50 TKP Ditembak Mati
Jumat, 14 Oktober 2011, 21:56 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Unit Jatanras Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali menembak mati seorang perampok yang beraksi sebanyak 50 TKP di kawasan Badung dan Denpasar.

Tersangka bernama Putu Bayu Widiantara alias Bayu (24). Tersangka asal Lumajang besar di Negara, Jembrana, tewas ditembak, pada Jumat (14/10) dinihari, saat tersangka berusaha merebut senjata api petugas yang mengawalnya.

Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Bonar Sitinjak, tersangka ditangkap pada Kamis (13/10) dalam sebuah pengerebekan di rumah kontrakan di Jalan Tukad Badung V, Panjer, Denpasar. Tersangka ditangkap bersama tiga temannya, I Made Pebri Kartika (24), IB Parwita (22) dan Jon Marthin (28).

“Kita menemukan barang bukti cukup banyak, dari mulai laptop, handycam, jam tangan mahal, handphone, tas, gitar, camera dan barang berharga lainnya. Totalnya sekitar setengah miliar,” ujar perwira asal Sumatera Utara ini, pada Jumat (14/10).

Penemuan barang bukti ini, menurut AKBP Sitinjak disita dari rumah kosan para tersangka di berbagai tempat. Barang curian sebanyak ini merupakan hasil curian sejak Januari 2011 lalu, dengan total 50 TKP. Barang bukti lainnya yakni mobil Yarris sewaan yang biasanya digunakan untuk beraksi.  



Mereka beraksi pada malam hari di sejumlah tempat, seperti rumah kosong, Vila. Empat komplotan rampok ini beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Sementara modus operandi yang digunakan para pelaku yakni pencongkelan pintu rumah dengan menggunakan linggis.

“Kalau perampokan dipergoki korbannya, mereka menakut – nakutinya dengan senjata tajam,” ucapnya.

Otak pelaku dalam hal ini adalah tersangka Bayu. Tersangka kelahiran Lumajang, Jatim dan besar di Bali ini merupakan residivis yang tiga kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan curanmor. Dalam kasus terakhir (curanmor) tersangka baru keluar dari LP Tabanan Januari 2011 lalu.

Pengejaran terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan unit jatanras Subdit III Reskrimum Polda Bali selama sebulan penuh. Setelah penangkapan dilakukan, petugas kemudian membawa tersangka ke Discovery Vila di Jalan Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat (14/10) dini hari. Ini dilakukan petugas untuk mengetahui berapa jumlah korbannya dan sekaligus pencarian barang bukti.

“Dari keterangan tersangka wilayah perampokan terbanyak ada di Canggu,” bebernya.

Menurut AKBP Sitinjak, dalam pencarian tersebut, tersangka berusaha merebut senjata api dari tangan petugas.

Kelabakan senjata direbut, petugas mencoba membela diri dengan mempertahankan senjata api yang dibawanya. Akibatnya, terjadilah pergumulan dan berakhir dengan tertembaknya kepala tersangka tepat mengenai jidat.

“Dia tertembak saat merebut senjata api anggota,” tegasnya.

Jasad tersangka Bayu menurut kata AKBP Sitinjak, masih diinapkan di kamar jenazah RSUP Sanglah. Tersangka yang sudah beristri ini sudah tidak diakui lagi oleh keluarganya akibat kejahatan yang dilakukannya. (Spy)
 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami