BSNP Revisi Standar Pendidikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan standarisasi nasional pendidikan (BNSP) merencanakan untuk melakukan revisi terhadap standar pendidikan baik dari tingkat SD, SMP hingga tingkat SMU. Proses revisi standar pendidikan kini memasuki proses validasi data lapangan terhadap 8 standar pendidikan nasional.
Staf Ahli BSNP Prof. Dr. Nyoman Dantes menyatakan poin pokok yang akan direvisi dari standar pendidikan salah satunya adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKT) setiap mata pelajaran. Poin utama yang akan direvisi adalah jumlah siswa dalam satu kelas atau daya tamping kelas yang selama ini banyak dilanggar di sekolah.
“umpama jumlah sati rombel , di SD ditetapkan 28 siswa, tetapi hampir di semua daerah itu melanggar sehingga satu orang guru dihadapkan dengan 40 orang anak , itu efektivitas pembelajaran akan turun, lalu di SMP /SMA itu maksimal 32 siswa , itu sampai 40 siswa atau 50 siswa satu orang guru “ papar Prof. Dr. Nyoman Dantes.
Nyoman Dantes menyebutkan revisi juga akan dilakukan pada ketersediaan sarana dan prasarana, sebab pemerintah mewajibkan guru melek IT dengan memberikan bantuan computer jinjing, tetapi tidak ada ketersediaan listrik terutama di daerah pedalaman dan perbatasan. Menurut rencana revisi terhadap standar pendidikan ditargetkan telah selesai pada 2013 mendatang.
Reporter: bbn/mul