Rusak Pos Polisi, 4 Pelajar Jadi Tersangka

Rabu, 5 September 2012, 17:24 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

4 orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengrusakan terhadap sebuah mobil dan Pos Polisi di Denpasar. Mereka mengaku aksi itu dilakukan karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Keempat tersangka yang ditangkap polisi ini berusia di bawah 18 tahun, masing-masing BPT (18) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Denpasar, JRM alias Mokay (14) pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), NB (14) seorang pelajar SMP, dan AY (16) pelajar SMK. "Empat orang sudah kami ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara," jelas Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Ida Sarjana, di Denpasar, Rabu (5/9/2012).

"Mereka melakukan itu karena sedang dibawah pengaruh minuman beralkohol. Mereka menggelar pesta miras sebelum melakukan aksi pengerusakan di sejumlah tempat termasuk Pos Polisi," imbuh Sarjana. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga pecahan batu, pecahan kaca mobil, pecahan kaca pos polisi, serta satu unit sepeda motor. Aksi brutal para pelajar ini terjadi Sabtu (1/9/2012) malam sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu sekelompok pelajar berkumpul mengadakan pesta minuman keras di Jalan Gurita Denpasar.

Usai pesta minum, mereka mengendarai sepeda motor bergerak menuju Jalan Tukad Yeh Aya dan melempar sebuah mobil yang melintas. Mereka berhenti di sebuah pertokoan kosong untuk kembali menggelar pesta miras di Jalan Tukad Batanghari. Aksi anarkis kembali dilakukan dengan melempari dua mobil di Jalan Waturenggong dan di depan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Sesetan.

 

"Ada Pos Polisi di pertigaan Jalan Pulau Saelus Sesetan Denpasar yang ikut dirusak para tersangka," ujar sarjana. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 junto 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.



 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami