Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polresta Amankan 981 Butir Ineks dan 49 Kg Ganja

Jumat, 7 Desember 2012, 05:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 49 kilogram ganja dan 981 butir ekstasi yang hendak di selundupkan dari Medan ke Bali berhasil digagalkan petugas Polresta Denpasar, Bali. Rencananya narkoba dengan jumlah besar itu diedarkan pada perayaan pergantian tahun nanti.

Narkotika jenis ganja dengan berat netto 49,2 kilogram dan dipecah menjadi 51 bungkus ini sebelumnya ditemukan dalam dua buah koper berukuran besar. Ganja itu diamankan petugas kepolisian pada Senin (3/12/2012) dari sebuah rumah di Jalan Raya Sesetan Denpasar. Tiga orang pemiliknya yakni Trubus Hariyono (56), Darwin Hasibuan (39) dan Wilianto (35) kini telah ditetapkan petugas sebagai tersangka. Hariyono berprofesi sebagai tukang parkir, sementara Darwin berdagang sayur mayur.

"Barang bukti yang diamanakan berupa dua buah koper besar, 51 bungkus besar ganja yang dilakban warna kuning dengan jumlah totalnya 49.231.05 kilogram. Masih ada beberapa orang yang kita kejar," ujar juru bicara Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Made Sarjana,  dalam keterangan resminya di Mapolresta, Jumat (7/12/2012).

Sarjana menambahkan, dari hasil pengembangan, Hariyono mengaku tak sendiri dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu ternyata anak buah Muhammad Darwis Hasibuan. Pria kelahiran Gunung Tua, Sumatera itu pun kemudian diciduk petugas di tempat tinggalnya di Jalan Kresek Gang Ikan Baronang Nomor 40 X, Sidakarya, Denpasar.

Petugas akhirnya membekuk Darwin di rumahnya di jalan Tukad Kresek Denpasar.Kedua tersangka mengaku ganja itu didatangkan dari Medan. "Dari keterangan keduanya, ganja kering dalam jumlah besar ini dikirim dalam dua tahap dari seseorang berinisial L yang masih terus diselidiki," tambah Sarjana.

Menurut Sarjana, pada tahap pertama, L mengirim sebanyak 15 bungkus besar. 12 bungkus diambil oleh orang yang tak diketahui identitasnya. Kemudian pada awal Desember 2012, keduanya kembali mendapat kiriman 48 bungkus ganja. Ganja kering itu dikirim dari Sumatera melalui paket bus."Untuk sementara mereka kemungkinan menguasai dan memiliki barang karena mereka menerima,"jelasnya. Ditanya lolosnya paket ganja dalam jumlah besar itu diduga akibat pintu masuk Bali seperti Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana yang longgar, Sarjana menampiknya. Baginya, pemeriksaan di setiap pelabuhan dan pintu masuk Bali telah diperketat. "Kemungkinan pelaku sudah tahu dan mengintai serta mempelajari situasi sehingga mereka berhasil membawa barang itu melalui bus," ujar Sarjana.

Sementara Wilianto ditangkap dalam sebuah razia lalulintas di Jalan pulau Batam, Rabu (5/12/2012), dimana petugas yang menggeledah motor tersangka menemukan kardus berisi 981 butir ekstasi warna merah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami