search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Kampanye Diminta Cabut Atribut Kampanye di Pohon Perindang
Jumat, 3 Mei 2013, 19:39 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk mendesak tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali untuk mencabut atribut kampanye yang terpasang pada pohon perindang jalan.

Pemasangan atribut kampanye pada pohon perindang jalan dinilai bertentangan dengan pasal 22 peraturan KPU tahun 2010 tentang teknis penyelenggaraan kampanye Pilkada. Dalam pasal tersebut memuat  larangan bagi kandidat untuk memasang alat peraga kampanye di fasilitas umum termasuk pohon perindang.

Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana saat ditemui di Kantor Walhi Renon (3/5/2013) menegaskan dalam aturan KPU tersebut juga memuat aturan bahwa alat peraga kampanye tidak boleh mengganggu kelestarian tanaman.  Namun kenyataan di lapangan pasangan calon yang bersaing dengan sengaja memasang alat peraga pada pohon dan menggunakan paku sehingga melukai pohon.

“Yang membuat kita prihatin adalah ketika ada pemakuan, kalau masalah ditaruh di perindang, di telepon, dan segala macam , itu adalah wewenangnya KPU, karena pasal 12 huruf F itu jelas, KPU berwenang melakukan pencabutan apabila terjadi pelanggaran, tata cara pemasangan peraga kampanye, yang menjadi persoalan Walhi adalah  ketika teknis pemasangan di pohon perindang itu adalah dengan memasang paku,” tegas Wayan Gendo Suardana.

 



Gendo Suardana menambahkan Walhi Bali akan mengirim surat keberatan ke KPU Bali atas ketidaktegasan KPU Bali dalam mengimplementasikan aturan yang telah dibuat.  Menurut  Gendo, pemasangan alat peraga kampaye pada pohon pering oleh tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menunjukkan bahwa pasangan calon tersebut tidak pro-lingkungan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami