Pihak Sekolah Bantah Korban Mantan Siswinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Isu Gadis yang menjadi korban kebejatan enam pemuda sebut saja Mawar asal Banjar Pangkung Wani, Desa Yehsumbul, Mendoyo Jumat (17/5) malam yang dikabarkan menimba ilmu di Man Mendoyo Jembrana akhirnya terjawab sudah.
Pihak sekolah yang disebut-sebut sebagai tempat korban pernah menuntut ilmu membatah keras jika korban persetubuhan tersebut adalah siswi ataupun mantan siswinya.
Kepala Madrasah Aliah Negeri (MAN) Mendoyo, Patahul Bari saat ditemui Selasa (21/5) siang mengatakan bahwa RPW yang menjadi korban persetubuhan enam pemuda tersebut adalah bukan siswinya dan bukan mantan siswinya. Karena yang bersangkutan menurut Patahul Bari tidak pernah mendaftar dan terdaftar di sekolahnya.
“ Informasi yang mengatakan korban pernah bersekolah di sini sama sekali tidak benar dan ini harus diluruskan karena dia tidak pernah mendaftar dan terdaftar di sekolah ini,”terangnya.
Namun lima dari enam orang pelaku perbuatan tersebut yang kini telah di tahan di Polres Jembrana, dirinya mengakui sebagai siswanya. “ Tapi AF sejak april lalu telah
keluar dari sekolah ini, lantaran dalam setahun tidak hadir lebih dari 23 kali. Jadi dia bukan siswa kami,” jelasnya.
Demikian dengan NS dan HH, menurut Patahul Bari juga bermasalah karena kehadiran. Pihak sekolah terhadap dua siswa tersebut telah berulang-ulang melakukan pemanggilan terhadap orang tuannya masing-masing untuk memberitahukan kondisi mereka, namun pihak orang mereka tidak pernah bersedia datang ke sekolah.
“ Memang dua siswa tersebut statusnya masih tercatat sebagai siswa di sekolah ini, tapi dia bermasalah dan kita sudah lakukan pemanggilan berulang-ulang. Tapi panggilan tersebut tidak dihiraukan,”jelasnya.
Sedangkan dua siswa lainnya yang turut menjadi pelaku, sebenarnya kelakuannya di sekolah adalah baik dan rajin serta patuh. “ Saya yakin yang dua ini hanya sekedar
ikut-ikutan dengan teman-temannya,”tambahnya.
Terkait kasus tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin terhadap prilaku empat siswa dan satu mantan siswanya. Patahul Bari juga sangat menyayangkan perbuatan tersebut dilakukan, padahal pihak sekolah telah bekerja keras untuk mendidik mereka dengan pengetahuan budi pekerti.
Demikian juga pihaknya telah maksimal untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler agar mempersempit gerak siswa untuk melakukan hal-hal yang negatif.
“ Tapi perbuatan tersebut dilakukan diluar jam sekolah. Jadi kami tidak bisa mengontrolnya,” tuturnya.
Terkait kasus yang telah melibatkan anak didiknya, Patahul Bari mengaku telah berupaya untuk mencarikan jalan keluar bagi mereka agar pendidikannya bisa diselamatkan. Terlebih minggu depan siswa akan menempuh ulangan semesteran. Pihaknya telah berkordinasi dengan pihak orang tua masing-masing siswa tersebut termasuk dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengurus penangguhan penahanan.
“ Untuk penangguhan penahanan, pihak sekolah menyerahkannya kepada orang tua masing-masing, kami hanya bisa memberikan dorongan dan pertimbangan karena untuk masuk ke ranah hukum, pihak sekolah sudah tidak mungkin," ungkapnya.
Reporter: bbn/net