search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Waduh, Ada 50 Ribu Pecandu Narkoba Aktif di Bali
Rabu, 19 Juni 2013, 07:21 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Bali sebagai surga pariwisata dunia ternyata surga bagi pecandu narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) merillis bahwa terdapat 50 ribu pecandu narkoba aktif di Bali.

Dari tahun ke tahun, puluhan ribu pengguna narkoba tersebut hingga kini enggan melakukan rehabilitasi. Padahal BNN  telah menyiapkan Instansi Penerima
Wajib Lapor (IPWIL) khusus tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Hanya ada sekitar 560 pecandu yang berani melaporkan diri ke (IPWL).

Menurut Kepala BNN Bali, I Gusti Ketut Budiarta, Bali sudah memiliki 7 IPWL yang siap menerima rehabilitasi para pecandu narkoba. Sedianya, 7 tempat tersebut yaitu PAV Sandat RS Sanglah Denpasar, Pusekesmas I Kuta dan Puskesmas Abiansemal, Badung, Puskesmas 3 Tabanan, Puskesmas Ubud I dan II, Gianyar, RSJ Bangli dan Yayasan Kasih Kita Bali yang ditunjuk Kementerian Sosial.

 


“Tapi sampai sekarang para pengguna narkoba masih enggan melapor ke IPWL. Hanya ada 560 orang saja yang melapor,” jelasnya di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) yang digagas BNN bekerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat di Bali, pada Rabu (19/06/2013).
 
Menurut Ketut Budiarta, ada berbagai alasan mengapa para pengguna takut melapor. Antara lain, para pecandu takut ditarget polisi, malu dengan keluarga dan kurangnya kesadaran menjauhi narkoba.
 
Komentar terpisah dijelaskan Direktur Kerjasama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Charles Viktor Sitorus. Dalam skala nasional tercatat ada sekitar 4 juta anak bangsa yang terjerat narkoba. Namun hanya 18 ribu pecandu atau 0,47 persen saja yang dapat rehabilitasi.

Dia mengatakan, kecilnya para pecandu yang direhabilitasi disebabkan kurangnya jumlah tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Selain itu kesadaran masyarakat masih kurang untuk melapor. Tak hanya itu, sekarang ini di seluruh dunia sudah dimasuki ratusan narkoba jenis baru. Sementara Indonesia sendiri sudah ada 14 jenis narkoba baru yang ditemukan.

“Saat ini 251 narkoba jenis baru yang ditemukan di dunia. Kalau di Indonesia ada 14 narkoba jenis baru yang ditemukan,” terangnya.

Sitorus mengatakan BNN sudah melakukan berbagai langkah konkret terhadap persoalan narkoba ini. Yakni menghilangkan ancaman pidana bagi korban penyalahgunaan narkoba dan menggantinya dengan rehabilitasi. Hal ini menurutnya, sudah sesuai dengan amanat pasal 103 UU Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menyatakan pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi diperhitungkan sebagai menjalani masa hukuman.

BNN juga menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sinergitas yang dilakukan BNN ini untuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam rangka gerakan masyarakat merehabilitasi korban narkoba.

“FGD yang kita gelar dengan menggandeng instansi pemerintah dan komponen masyarakat untuk mendukung program Indonesia bebas narkoba,” tegasnya. (Spy)
 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami