Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Buleleng Sepakat Daftarkan Desa Adat

Sabtu, 10 Januari 2015, 09:25 WITA Follow
image

bulelengroundup

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Desa Adat melalui MMDP dan Forum Komunikasi Kepala Desa dan Lurah Kabupaten Buleleng  akhirnya sepakat untuk mendaftarkan desa adat. Kondisi ini mengakhiri polemik yang selama ini mewarnai  dinamikan masyarakat Buleleng

Ketua Forkomdeslu Made Suteja didampingi sekretarisnya  Made Dana bersama Plt ketua Majelis Madya Desa Pakraman Buleleng Gusti Ngurah Agung dan  sekretarisnya Nyoman Westa  di rumah jabatan Bupati Buleleng menyatakan sepakat untuk mendaftarkan desa adat.

Kesepakatan itu disaksikan bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam format yang telah dirumuskan Jumat (9/1/2015) malam, dimana para Perbekel dan Bendesa adat menurut Bupati Suradnyana akan bertanggungjawab kepada  Sabha desa dan kerta desa. 

“Pertimbangan seperti kondisi saat sekarang, tapi pertangyngjawaban dilakukan sabha desa, sehingga segala sesuatu bisa diselesaikan secara adat,  sehingga nuansa adatnya kental, itu jalan tengah yang kita ambil,” tegas Bupati Agus Suradnyana.

Plt Ketua MMDP Buleleng  I Gusti Ngurah Agung,  mengapresiasi gagasan Bupati Suradnyana, yang merangkum dan menjadikan format baru, yang mengedepankan desa adat.  “Tidak ada yang ditinggalkan, tetapi seluruh elemen masyarakat bersama-sama terlibat berjuang dan berusaha menjaga adat,” tegasnya.

Pendapat senada disampaikan  Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng Made Suteja. Pihaknya sangat menghargai apa yang menjadi pemikiran Bupati Agus Suradnyana, diyakini keputusan ini tidak akan menimbulkan polemic di masyarakat. “Keputusan yang bijak untuk tetap menjaga keselarasan antara  kearifan local  dan unsure pemerintahan yang telah berjalan selama ini,” ujar Suteja.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan pembahasan yang telah dilakukan selama ini lebih ditujukan untuk tetap menjaga Buleleng kondusif. “Jika MMDP dan Forkom telah sepakat mendaftarkan desa adat  ke pemerinrtah pusat maka dewan  selaku wakil rakyat akan mengikutinya sesuai aspirasi yang telah disepakati,” ujar Supriatna.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami