3 Pasangan Selingkuh DiAmankan di Penginapan Short Time
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah menangkap 8 pasangan selingkuh pada Jumat lalu, jajaran Polres kembali mengamankan tiga pasangan selingkuh dalam operasi pekat Selasa, (10/2/2015). Sementara dalam Operasi Pekat Rabu, (11/2/2015) pihak kepolisian nihil tangkapan.
“Hari ini kita razia villa-villa di wilayah Selemadeg namun tidak ada tangkapan, Cuma ada tiga vila yang peradaran mirasnya kita periksa dan ijinnya lengkap,” ucap Kasat Shabara, AKP Putu Suprama didampingi KBO Narkoba seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana, Rabu, (11/2/2015).
Terkait tangkapan tiga pasangan selingkuh sehari sebelumnya, menurut Suprama saat itu jajarannya sedang melaksanakan operasi Pekat di penginapan Vista milik I Gusti Nengah Sukarta, di Jalan Bay Pass Ir. Soekarno Hatta sekitar pukul 13.30 wita. “Dari penginapan itu kita amankan tiga pasangan selingkuh, setelah sebelumnya kita amankan 8 pasanganan selingkuh,” bebernya.
Pasangan selingkuh yang diamankan dari Penginapan Vista itu yakni Sg, 44 asal Abian Base Mengwi, dengan pasangannya SKW, 32 asal Surabaya. Pasangan kedua yang diamankan yakni AW,51 asal Surabaya dengan St,54 asala Sidoarjo. Sedangkan pasangan ketiga yakni Nyoman L,43 asal Marga dengan pasangannya KS,37 asal Singaraja. “Sama seperti pasangan selingkuh sebelumnya yang kita amankan, mereka kita beri pembinaan,” ucap Suprama.
Dalam operasi Pekat menyasar penginapan short time di Tabanan Jumat, (6/2/2015) lalu jajaran Polres mengamankan 8 pasangan selingkuh. Pasangan selingkuh itu terjaring dari empat penginapan yang ada di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Menariknya dari 8 pasangan selingkuh yang terjaring itu tiga orang adalah PNS dan satu orang kelian dinas.
Reporter: bbn/net