2 Terpidana Mati Australia ke Nusakambangan Akhir Pekan Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Eksekusi mati terhadap 2 napi narkoba asal Australia yang dikenal sebagai anggota 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kemungkinan akan dilakukan akhir pekan ini atau akhir bulan Februari.
Sumber kompeten beritabali.com menyatakan, kedua terpidana mati asal Asutralia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kemungkinan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
"Mungkin weekend (akhir pekan) ini akan dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi, jadi dipantau saja,"ujar sumber aparat penegak hukum yang tidak bersedia identitasnya disebut.
Mengenai informasi ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Namun Apa yang disampaikan sumber beritabali.com ini menguatkan pernyataan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, yang mengatakan persiapan eksekusi mati sepuluh terpidana mati kasus narkoba sudah mencapai 90 persen.
"Persiapan sudah 90 persen. Tinggal koordinasi dengan pihak terkait, teknis pemindahan tahanan ke Lapas Nusakambangan dan persiapan personel regu tembak," kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu (25/2/2015). Menurut Jaksa Agung, eksekusi terpidana mati kasus narkoba sudah keputusan final pemerintah Indonesia dan tidak akan ada penundaan.
Reporter: bbn/psk