search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemotretan Tanpa Ijin, 15 Warga AS dan Kanada Dideportasi
Selasa, 14 April 2015, 20:25 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Berpura-pura sebagai wisatawan yang sedang berlibur dan melakukan sesi pemotretan komersial,  15 warga negara asing (WNA) asal Amerika dan Kanada dideportasi petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali.
 
Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Ngurah Rai, Muhamad Soleh mengaku, pihaknya melakukan tindakan deportasi terhadap 15 orang warga negara asing yang terdiri dari, 11 orang Warga Negara Amerika Serikat dan 4 orang Warga Negara Kanada.
 
Menurut Soleh, mereka kedapatan sedang melakukan kegiatan "Paradise Challange", yaitu kegiatan pemotretan terhadap model-model asing di Bali, diantaranya Dina Morel (Kanada) sebagai penata rambut, Luis Munoz (Amerika Serikt) sebagai Manager Organizer, Ronald Hansen (Amerika) sebagai Sales Marketing, Aurelie Elisabeth Renout (Kanada) sebagai Make Up Cosmetic, Mariel Dulgicer (Amerika) sebagai Staf Lightning, Chloe Terae Thomson (Kanada) sebagai Social Media & Sales pada Event Paradise Challange.
 
Untuk itu, Kata Soleh, ke-15 Warga Negara Asing tersebut diduga kuat telah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dian Morel Cs masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival. 
 
"Kami melakukan pengawasan selama 3 hari di wilayah Canggu Kuta Utara, mereka terbukti sedang melakukan kegiatan sesi pemotretan oleh fotografer dan model-model warga negara asing. Lokasi yang dilakukan pemotretan berpindah-pindah wilayah, seperti di salah satu hotel di Seminyak. Villa di Wilayah Canggu, Bali Zoo dan tempat-tempat lainnya," ujar Soleh, Selasa 14 April 2015.
 
Soleh memaparkan, dari pembuntutan serta penyamaran (undercover) yang dilakukan pihaknya selama 3 hari mulai tanggal 8-10 April lalu, dan ditindaklanjuti hari Jumat tanggal 10 April 2015 sekitar pukul 21.00 Wita akhirnya mengamankan mereka. Setelah mendapatkan cukup bukti, baik dari hasil pengawasan dan pengintaian, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dokumen para personil dan model yang tergabung dalam Event Paradise Challange di salah satu Villa di Canggu, Kuta Utara yang menjadi tempat mereka tinggal di Bali. 
 
"Kita tangkap dan kita periksa dokumennya, mereka ternyata menggunakan Visa On Arrival. Tentunya ini menyalahi aturan, sebab mereka melakukan aktifitas diluar izin tersebut dan dibuktikan dengan temuan peralatan-peralatan yang digunakan untuk emotretan," ungkapnya.
 
Selain itu, sambung Soleh, berdasarkan keterangan dari penduduk di sekitar villa tempat mereka tinggal, mereka juga terbukti dengan sengaja melakukan kegiatan pemotretan di sekitar komplek villa dan hotel. Hal itu juga dikuatkan dari akun media sosial milik mereka yang menerangkan bahwa event tersebut berlangsung sampai dengan tanggal 14 April 2015.
 
"Namun dari hasil pengakuan mereka, event ini berlangsung hingga tanggal 21 April 2015. Berdasarkan hal tersebut, kami telah mengambil kesimpulan bahwa 15 warga negara asing ini telah terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka juga telah dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya," jelasnya.
 
"Serta dipandang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," imbuhnya.
 
Melihat hal itu, soleh menegaskan pihaknya akan melakukan sanksi tindakan administratif Keimigrasian terhadap 15 orang asing tersebut berupa deportasi keluar dari wilayah Indonesia.
"Kemarin kita sudah lakukan deportasi kepada 2 orang WNA ini dan malam ini menyusul seorang lagi akan kita deportasi. Ini akan kita lakukan secara bertahap hingga semuanya akan dideportasi," pungkasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami