Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gubernur Soroti Diskriminasi Sulinggih di Klungkung
Minggu, 4 September 2016,
04:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali, Mangku Pastika menanggapi posting_bkan yang ramai di media sosial terkait penolakan seorang sulinggih yang dilarang muput (memimpin upacara agama) di sebuah pura di Klungkung. Menurutnya kedudukan sulinggih adalah sama dan tidak boleh didiskriminasi.
“Jika sudah medwijati artinya sudah menjadi sulinggih, maka kedudukannya sama. Dan orang yang mendiskriminasi artinya dia tidak mengerti dengan ajaran agama Hindu,” ujarnya, saat melakukan simakrama dengan masyarakat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (3/9).
Pastika juga mengaku dirinya sudah berbicara dengan Bupati Klungkung , Nyoman Suwirta terkait hal ini dan memintanya untuk menyelesaikannya dengan cara bijak.
“Jangan sampai Bali dan Hindu yang sudah kecil ini terpecah hanya karena kesombongan segelintir orang,” tegas Pastika. Di bagian lain dia juga mengingatkan para sulinggih agar tidak mudah terpancing emosinya dan kepada para pengguna media sosial Pastika meminta agar hati hati dalam memposting_bk apapun.
“Tidak ada hak jawab di media sosial, tidak ada hubungannya dengan UU Pers, tapi undang undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) yang akan mengaturnya,”ujarnya.[bbn/hms/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3224 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025