Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satgas OPP Bentukan Polda Bali Bidik Oknum Pejabat Pungli

Jumat, 14 Oktober 2016, 21:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Terkait pemberantasan pungli atau pungutan liar yang diduga merajalela di Bali, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto mengaku telah membentuk satgas operasi pemberantasan pungli pada Kamis (13/10) kemarin. 
 
Sugeng mengaku adapun tugas satuan tugas (Satgas) operasi pemberantasan pungli (OPP) yang dibentuknya adalah untuk menyapu bersih oknum pejabat di Bali yang terindikasi kerap melakukan pungli kepada masyarakat.
 
"Polda Bali sudah bentuk Satgas untuk pemberantasan pungli. Diarahkan kepada semua pelayanan masyarakat seperti pelayanan BPKB, SIM, STNK, SKCK  termasuk pelayanan di bidang reserse dan semua bentuk pelayanan publik," ucap Sugeng di Denpasar, Jumat (14/10/2016).
 
Hingga saat ini, kata Sugeng, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi adanya oknum yang terlibat pungli. Jika ada oknum pejabat di pelayanan publik yang terbukti ikut bermain dalam hal pungli, maka Sugeng menegaskan tak segan-segan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
 
"Sampai hari ini kita belum dapat (pungli), baru kemarin saya bentuk. Tim baru bekerja hari ini, kalau ada terbukti ya kita proses. Kita tahu Presiden sudah beri arahan sangat tegas untuk kasus pungli, kita melaksanakan perintah Presiden," tegasnya.
 
Alumni Akpol 1983 itu kembali menegaskan bahwa tugas pokok Satgas yang dibentuknya tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, baik di institusi Polri sendiri maupun di pelayanan umum lainnya. 
 
"Satgas ini mulai bekerja hari ini dan seterusnya. Nanti akan kita evaluasi dua bulan sekali," tegasnya lagi.
 
Terkait adanya OTT yang dilakukan Bidang Propam Polda Bali terhadap dua orang pegawai di lingkungan Samsat Renon pada sehari sebelumnya, Sugeng menampik dan berkata jika dirinya belum mendapat informasi terkait OTT itu. 
 
"Saya belum dapat laporan tentang itu (OTT). Tetapi kalau benar ada OTT dan terbukti, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.[bbn/bbk/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami