Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Fitnah Pecalang, Polda Bali Segera Panggil Munarman FPI
Selasa, 17 Januari 2017,
06:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah Bali segera memanggil Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk dimintai keterangan, karena diduga memfitnah petugas keamanan adat atau Pecalang."Semakin cepat kami mengumpulkan alat bukti, semakin cepat juga kami memanggil pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Senin (16/1/2017).
Saat ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tengah memeriksa enam orang saksi untuk melengkapi alat bukti termasuk Zet Hasan, warga Muslim Denpasar yang melaporkan Munarman ke polisi.Penyidik, lanjut dia, juga memeriksa saksi Ketua Pecalang Bali Made Mudra, Pimpinan Cabang GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori, Gus Yadi dari salah satu pondok pesantren di Denpasar, I Gusti Agung Ngurah Harta selaku Pembina dan Pendiri Yayasan Sandi Murti serta Arif Melky Kadafuk.
Menurut Hengky, Zet Hasan melaporkan salah satu petinggi FPI itu mewakili tokoh masyarakat lintas agama dan organisasi kemasyarakatan yang bersama dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Mapolda Bali.Dia menjelaskan polisi menggunakan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 156 KUHP.
Polisi memasukkan laporan itu ke dalam kasus ujaran kebencian dengan ancaman hukuman yang dapat diterapkan di atas tujuh tahun penjara.Hengky menjelaskan meski peristiwa dugaan fitnah tersebut terjadi di Jakarta namun, kalau menyangkut UU ITE, terlapor bisa dipanggil ke Bali untuk diperiksa.
"Kami tetap akan mengumpulkan alat bukti dan proses lebih lanjut," katanya.Video Munarman yang diduga memfitnah Pecalang itu beredar di situs Youtube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam" saat ia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Harian Kompas pada Kamis, 16 Juni 2016.
Dalam rekaman yang berdurasi satu jam 24 menit dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 itu Munarman menyebut Pecalang yang melempari rumah dan melarang umat Muslim sholat Jumat pada menit ke 15.15 hingga 15.16.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3012 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025
29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025