search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Atasi Kenakalan Pelajar, Setiap Senin Polantas Sambangi Sekolah
Rabu, 18 Januari 2017, 12:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna meredam tingginya kenakalan remaja dari mulai-minum minuman beralkohol, perkelahian hingga aksi trek-trekkan di jalan, jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah di Denpasar.Salah satu sekolah yang menjadi prioritas sosialisasi ini yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5, Sanur. 
 
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di sekolah tersebut adalah Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Hery Supriawan. Dijelaskannya, untuk seterusnya dan setiap hari Senin, akan ada perwira dari Sat Lantas Polresta Denpasar sebagai Irup di sekolah sekolah. 
 
“Kami akan gunakan system Police Go To Scholl, mendatangi sekolah sekolah dalam sosialisasi ini,” terangnya, Senin (16/1) kemarin. Sementara dalam arahannya dihadapan ratusan siswa-siswi SMK 5 Negeri Denpasar, Kompol Hery meminta kepada para pelajar untuk tidak melakukan penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dapat merusak kehormatan keluarga dan di luar keluarga. Seperti merokok, geng motor, meneguk minuman keras dan sebagainya.“Kami berharap agar para siswa siswi SMK Negeri 5 jangan salah dalam memilih teman, pilih teman yang berpikir positif dan selalu belajar dan belajar. Jangan merokok, ikut geng motor dan minuman keras,” tegasnya. 
 
Selain itu, para pelajar juga diminta untuk selalu berhati-hati apabila mengendarai sepeda motor dan harus mengutamakan kamseltibcar (Keamanan Keselamatan Tertib dan Lancar)  berlalulintas di jalan raya. Mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, kejadian lakalantas dengan usia 14 tahun ke atas sangat rentan terjadi. “Pelanggaran lalu lintas tahun 2016 lalu, ada 2000 lebih pelanggaran di usia 14 tahun ke atas,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Jembrana ini. 
Ditambahkannya, pada tahun 2016 terjadi lakalantas 500 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 150. Jadi, setiap Minggu ada dua hingga empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, itu terjadi karena pelanggaran dalam berlalu-lintas yang dipicu minuman beralkohol.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami