search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pangdam Udayana: Prajurit Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Jumat, 10 Februari 2017, 00:05 WITA Follow
image

bbn/file/rindam

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Panglima Kodam IX Udayana Mayjend TNI Kustanto Widiatmoko menekankan kepada prajurit TNI untuk tidak mencoba-coba narkoba. Apabila ditemukan prajurit yang terlibat pengedar maupun pemakai narkoba akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
 
Mayjend Kustanto mengatakan saat ini narkoba sudah sangat meresahkan dan pemerintah berkomitmen memerangi narkoba hingga ke akar akarnya. Dia juga meminta kepada jajaran prajurit Kodam IX Udayana untuk menjauhi narkoba, apalagi mempergunakannya.
 
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran TNI Kodam IX Udayana dan keluarganya untuk menjauhi narkoba. Jangan pernah menegak-negak apalagi mempergunakannya, dan bagian jaringan pengedar narkoba. Apabila prajurit terlibat narkoba akan kami tindak tegas,” ungkap Mayjend Kustanto, Kamis (9/2).
 
Panglima berjanji akan terus melakukan pengawasan secara sporadic terhadap anggota prajurit Kodam. 
 
“Ini kami membuktikannya. Tadi pagi, semua peserta rapim dilakukan tes urine dan alhamdulilah negative semua,” ungkap Pangdam dengan rasa senang.
 
Selain menyampaikan kepada anggotanya untuk tidak mengkomsumsi narkoba, Mayjend Kustanto juga mengatakan pihak Kodam IX Udayana ikut andil menjadi bagian saber pungli yang dibentuk pemerintah baik pada provinsi dan kabupaten/kota di seluruh jajaran.
 
Gencarnya penyebaran berita hoax di era digital sekarang ini, kata Mayjend Kustanto, sangat memungkinan siapa saja menyebarkan berita baik yang berdasarkan fakta. 
 
“Berita yang disampaikan ngawur seenaknya dan kepada jajaran saya tegaskan terhadap informasi yang mereka terima atau dapatkan dari siapa saja jangan pernah menyebarkannya,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, apabila tidak yakin kebenaran isinya, segera lapor kepada komando atas dan ikuti petunjuk komando atas. 
 
 
“Tidak boleh melakukan penyebaran berita berita yang tidak berdasarkan fakta. Harus konfirmasi dan baru disebar luaskan,” pungkasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami